Bagaimana Cara Membeli Emas di Pegadaian?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

04 January 2018
Bagikan :
image detail artikel

Sampai saat ini, banyak orang yang terdorong untuk berinvestasi emas. Sayangnya banyak pula pihak yang memanfaatkannya sebagai modus penipuan. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda membeli emas di tempat yang terpercaya akan keaslian dan keamanannya, salah satunya di Pegadaian. Lantas bagaimana cara membeli emas di Pegadaian? Berikut penjelasannya.
Untuk memperoleh emas di Pegadaian, Anda bisa menggunakan beberapa cara, yaitu dengan cara menabung, angsuran, maupun membelinya secara tunai. Beberapa cara ini memiliki keunggulan dan prosedur yang berbeda.
Beli Emas Secara Menabung
Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan pembelian serta penjualan emas menggunakan sarana titipan dengan harga mulai Rp 5.000 (mulai berat 0,01 gram). Layanan ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang mau berinvestasi emas dengan dana yang fleksibel. Tabungan Emas cocok bagi yang menginginkan fleksibilitas, karena Anda dapat menabung emas dalam jumlah berapa pun sesuai keinginan. Cara membeli emas di Pegadaian dengan Tabungan Emas adalah sebagai berikut:

  • Membuka rekening Tabungan Emas di kantor cabang Pegadaian disertai fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku.
  • Mengisi formulir rekening tabungan dengan membayar anggaran administrasi Rp 000 serta biaya penitipan Rp 2.500 per bulan atau selama satu tahun sebesar Rp30.000.
  • Pembelian emas bisa dilakukan mulai dengan 0,01 gram. Semisal Anda ingin membeli emas berat 1 gram maka akan dikalikan dengan harga emas hari itu per 0,01 gramnya (contoh Rp 860). Jadi, Anda harus membayar sebesar Rp 586.000.
  • Apabila menginginkan fisik kepingan emas, Anda bisa melakukan pencetakan dan akan dikenai biaya cetak sesuai dengan ukuran yang Anda inginkan. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi Anda harus mengeceknya setiap hari. Adapun pilihan ukuran pencetakan emas, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
  • Jika Anda membutuhkan uang segera, Tabungan Emas bisa dijual kembali dengan minimal penjualan seberat 1 gram di Pegadaian.

Beli Emas Secara Angsuran
Layanan pembelian emas secara angsuran di Pegadaian ditawarkan melalui program Mulia Personal, Mulia Kolektif, dan Mulia Arisan. Mulia Personal merupakan layanan pembelian emas batangan secara angsuran perorangan di kantor cabang Pegadaian dengan tujuan investasi melalui proses yang mudah dan cepat. Mulia Kolektif adalah layanan pembelian emas secara angsuran berkelompok dengan minimal anggota 6 orang. Sedangkan Mulia Arisan adalah layanan investasi emas secara angsuran bagi kelompok arisan dengan jumlah anggota minimal 6 orang.
Keuntungan yang didapat melalui program tersebut adalah pembayaran uang muka rendah, cicilan tidak dipengaruhi fluktuasi harga emas, pilihan investasi mulai dari 1 gram hingga 1 kg, waktu pembayaran dari satu bulan hingga 36 bulan, serta cicilan dapat diangsur di seluruh kantor pegadaian maupun melalui anjungan tunai mandiri. Program ini sesuai bagi Anda yang menyukai berinvestasi secara tetap bulanan dan terjadwal, karena Anda harus membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan,
Beli Emas Secara Tunai
Cara membeli emas di Pegadaian berikutnya adalah secara tunai melalui program Mulia Tunai. Program ini merupakan layanan pembelian emas secara tunai di seluruh kantor Pegadaian Galeri 24 dengan persyaratan melampirkan identitas diri. Anda bisa memilih emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1 kg. Anda akan mendapatkan sertifikat dan kuitansi. Simpan baik-baik keduanya karena dokumen ini akan dibutuhkan saat Anda ingin menjualnya kembali.
Perlu Anda ketahui, semakin kecil jumlah emas yang dibeli, maka harga per gramnya akan semakin mahal. Namun, saat Anda hendak menjual kembali, emas dengan berat kecil akan cepat terjual dibandingkan emas batangan dalam jumlah besar. Sudah tahu kan bagaimana caranya membeli emas di Pegadaian? Pilih cara pembelian yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Jadi, siap untuk muali berinvestasi di tahun 2018?

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved