Sertifikat Emas Antam Palsu, Bagaimana Mengecek Keasliannya?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

27 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Dunia investasi emas Indonesia diguncang dengan munculnya isu sertifikat emas antam palsu. Sebanyak 109 ton emas dipalsukan oleh 6 orang mantan General Manager UBPP LM PT Antam Tbk.
Penjualan emas Antam palsu tersebut termasuk dalam aktivitas ilegal dan menyalahi aturan penggunaan merek di Indonesia.
Adapun Direktur Utama PT Antam, Nico Kanter, menegaskan bahwa kasus ini bukan termasuk pemalsuan emas, melainkan penyalahgunaan merek.
Agar terhindar dari penipuan yang menggunakan sertifikat emas Antam palsu, mari simak pembahasan lebih lanjutnya di bawah ini.

Sekilas tentang Kasus Sertifikat Emas Antam Palsu

Penyalahgunaan merek Antam sejumlah 109 ton yang mengakibatkan kerugian negara berlangsung mulai dari tahun 2010 hingga tahun 2022.
Keenam pelaku mencetak emas yang diperoleh secara ilegal, kemudian menempelkan logo Antam serta penyerahan sertifikat tanpa sepengetahuan PT Antam.
Padahal, penggunaan merek Antam merupakan hak eksklusif perusahaan. Dengan kata lain, pihak swasta yang menggunakan logo Antam sembarangan menyalahi hukum penggunaan merek di Indonesia.
Menurut manajemen Antam, 109 ton produk emas yang diproduksi memang asli dari Antam. Namun, penggunaan mereknya tidak resmi dan menyalahi aturan.
Adanya ‘sertifikat emas Antam palsu’ tersebut memengaruhi harga emas Antam yang diproduksi dan dikeluarkan secara resmi oleh Antam.
Atas tindakan ilegal tersebut, harga produk Antam menjadi tergerus. Hal ini pun berimbas pada kerugian negara.
Namun, ketersediaan emas Antam yang beredar saat ini bisa dipastikan asli dan memiliki sertifikat untuk menunjukkan kadar kemurniannya. 

Cara Mengecek Keaslian Emas Antam

Agar tidak tertipu oleh emas Antam palsu, sahabat perlu tahu bagaimana cara mengecek keasliannya.
Salah satu produk emas Antam yang sering kali dibeli adalah emas Antam LM Klasik. Berbentuk kepingan atau batangan, cek keasliannya bisa dilakukan dengan prosedur berikut:

1. Menimbang Beratnya

Salah satu cara membedakan emas asli dan palsu adalah dengan menimbang beratnya. Untuk mendapatkan hasil yang akurat, sahabat bisa menggunakan timbangan digital.
Produk emas Antam LM Klasik dibedakan menjadi dua, yaitu dalam bentuk portrait dan landscape. Antam LM Klasik portrait memiliki berat 10 g, sedangkan yang berbentuk landscape memiliki berat 100 g.
Apabila angka di timbangan sama dengan sertifikat emas Antam, maka itu artinya emas tersebut asli. Adapun toleransi berat yang berlaku kurang lebih 0,01 gram untuk setiap jenis produk emas Antam.
Baca juga: Cara Membedakan Emas Asli dengan Cuka yang Aman dan Praktis 

2. Meraba Cap Antam

Cara mengecek keaslian emas Antam selanjutnya adalah dengan meraba cap Antam yang ada di permukaannya.
Tulisan Fine Gold dan 999.9 yang asli timbul keluar, sedangkan nomor serinya masuk ke dalam. Pada bagian belakang, terdapat logo hologram yang bertuliskan huruf M dan L jika dilihat pada sudut berbeda.
Apabila dilihat dari depan, huruf M yang terlihat. Jika dilihat dari samping bawah, kanan, atau kiri, maka huruf L yang akan nampak.

3. Mendekatkannya dengan Magnet

Sebelum mengetahui apakah sertifikat emas Antam palsu atau asli, sahabat bisa mendekatkan emas dengan magnet.
Sebagai contoh, emas Antam LM Klasik yang memiliki tingkat kemurnian 24 karat tidak akan bereaksi ketika didekatkan dengan magnet.
Jika emas melekat pada magnet, maka itu artinya terdapat campuran logam lain yang membuat kadar kemurniannya lebih rendah dari 24 karat.

4. Memastikan Keaslian Sertifikat

Sertifikat emas Antam palsu bisa diperiksa dengan menggunakan sinar UV. Caranya adalah dengan menempatkan sertifikat di bawah penerangan mesin khusus yang menggunakan lampu UV.
Keaslian sertifikat dibuktikan jika hologram dengan simbol logam mulia muncul pada permukaan sertifikat.
Cara lain untuk melihat sertifikat emas Antam palsu atau asli adalah dengan menerawangnya di bawah cahaya. Sertifikat terbukti asli jika sahabat bisa melihat watermark khusus yang sulit ditiru.

5. Menggunakan Aplikasi CertiEye

Keaslian sertifikat emas Antam juga bisa dicek dengan aplikasi CertiEye. Setelah mengunduhnya dari Play Store atau App Store, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Membuka aplikasi CertiEye.
  • Scan QR code pada sertifikat emas Antam.
  • Tunggu hingga proses pemindaian selesai.
  • Produk emas Antam terbukti asli apabila muncul logo ANTAM LM yang disertai dengan tulisan AUTHENTICATED pada layar perangkat.


Cara Memilih Emas Asli di Pegadaian

Itulah sekilas informasi mengenai kasus sertifikat emas Antam palsu dan cara pengecekan keasliannya.
Agar terhindar dari pembelian produk emas batangan atau kepingan 24 karat ilegal, belilah emas di tempat yang terpercaya.
Salah satu tempat jual emas 24 karat berbentuk batangan atau kepingan yang menawarkan emas asli bersertifikat adalah Galeri 24.
Galeri 24 merupakan perusahaan retail emas dan perhiasan yang masih menjadi anak perusahaan PT Pegadaian.
PT Pegadaian Galeri 24 merupakan salah satu wholesale buyer resmi PT Antam Tbk, di mana pembelian produknya langsung ke PT Antam Tbk.
Dalam praktik usahanya, Galeri 24 juga menyediakan perhiasan dan dengan jaminan mutu dan memproduksi unit emasnya sendiri dengan mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). 
Jika sahabat masih membutuhkan tes keaslian emas, Jasa Sertifikasi dari Pegadaian bisa menjadi pilihan.
Tes keaslian emas akan dilakukan di laboratorium gemologi dengan bantuan gemologist, alchemist, serta tim geologist.
Tarif layanan bervariasi untuk setiap jenis produk, termasuk emas, berlian, perhiasan, dan batu mulia. Hasil pengujian akan diserahkan kembali setelah prosedurnya selesai.
Jadi, tidak perlu bingung mengecek keaslian emas sendiri. Yuk, cek emas sahabat di laboratorium Pegadaian!
Baca juga: Kenali Perbedaan Emas Muda dan Emas Tua Sebelum Berinvestasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved