Ketahui Cara Daftar Haji Plus Beserta Syarat Kelengkapannya

Berangkat ke tanah suci merupakan impian bagi umat Islam di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Agar mendapatkan keberangkatan lebih cepat, sahabat bisa mendaftar haji plus.
Dibandingkan dengan program haji reguler, waktu tunggu haji plus atau haji khusus cenderung lebih singkat. Maka, tidak heran jika banyak orang penasaran dengan cara daftar haji plus.
Meskipun cara daftar haji plus berbeda dengan haji biasa, pelaksanaan rukun haji di tanah suci tentunya sama dengan jemaah haji reguler.
Beda haji plus dan haji reguler yang paling mencolok adalah waktu tunggu keberangkatan dan biayanya.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui cara daftar haji plus lebih lanjut, mari simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Syarat Daftar Haji Plus
Sebenarnya, syarat daftar haji plus tidak begitu berbeda dengan haji reguler. Secara umum, persyaratan daftarnya meliputi ketentuan berikut:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Mampu secara finansial.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mengantongi paspor yang berlaku.
- Melunasi biaya haji yang dibebankan.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, biaya haji plus berbeda dengan biaya untuk program haji reguler. Adapun biaya haji plus berkisar antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.
Selain memenuhi persyaratan umum yang disebutkan di atas, pendaftar haji plus perlu memenuhi kelengkapan dokumen dengan rincian sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran haji plus.
- Paspor yang masih berlaku, minimal 7 bulan.
- Nama di paspor setidaknya terdiri dari 3 kata.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Surat Nikah.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang putih sebanyak 30 lembar.
- Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang putih sebanyak 15 lembar.
- Surat kuasa untuk pemilihan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
- Surat pernyataan untuk masuk ke daftar tunggu atau waiting list.
Apabila dokumen-dokumen tersebut sudah disiapkan, sahabat perlu menyediakan biaya untuk pembayaran down payment sebesar $4,500.
Baca juga: 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat yang Perlu Diketahui
Cara Daftar Haji Plus
Pelaksanaan haji plus diserahkan kepada pihak swasta yang disebut sebagai PIHK. Penyelenggara haji plus atau khusus ini mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.
Selain waktu tunggu yang lebih singkat, yaitu sekitar 4-7 tahun, fasilitas haji plus pun memiliki kualitas di atas haji reguler.
Sebagai contoh, penginapan jemaah haji plus biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Jika ingin menikmati segala hal yang ditawarkan program haji plus, catat dulu langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:
- Memilih PIHK atau agen travel penyedia haji plus.
- Mendatangi dan melakukan pendaftaran di PIHK terkait.
- Mendapatkan tanda bukti registrasi atau pendaftaran.
- Menuju BPS-BPIH untuk membuka tabungan BPIH khusus dan membayar DP.
- Mendapatkan bukti setoran awal (DP) yang mencantumkan nomor validasi.
- Membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kantor wilayah Kemenag Provinsi.
- Petugas di kantor wilayah Kemenag menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi haji.
Tips Daftar Haji Plus yang Aman
Mengetahui tata cara daftar haji plus memang menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan keberangkatan ke tanah suci.
Akan tetapi, prosedur pendaftaran haji plus dan program haji lainnya perlu dilakukan melalui jalur yang aman agar sahabat terhindar dari berbagai bentuk penipuan.
Untuk itu, pastikan pihak PIHK atau agen travel yang dipilih sudah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Selain memilih agen travel yang terpercaya, sahabat perlu menyiapkan sejumlah dana untuk biaya pendaftaran haji plus.
Tidak hanya itu, sahabat harus mengalokasikan gaji bulanan untuk memenuhi pembayaran total biaya keberangkatan haji nantinya.
Sekian informasi seputar cara daftar haji plus, termasuk syarat-syarat dan tips singkat untuk memastikan proses pendaftaran yang aman.
Bagi sahabat yang ingin berangkat haji dengan program haji plus namun belum ada biaya, Pegadaian bisa membantu memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus, sahabat bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan akad Rahn dan Ijarah.
Pegadaian dapat memberikan pinjaman dengan syarat jaminan emas 24 karat senilai 7,5 gram dan dokumen haji.
Petugas pun akan memeriksa penghasilan bulanan dan rating pada Sistem Informasi Debitur untuk melihat kemampuan pembayaran angsuran sahabat.
Setelah menandatangani akad transaksi, sahabat berhak mendapatkan pinjaman pendaftaran porsi haji plus maksimal sebesar $5,000 dari Pegadaian.
Jaminan emas pun akan dikembalikan setelah pembiayaan dilunasi. Jika belum lunas, emas juga bisa digunakan untuk melunasi pembiayaan.
Jadi, tertarik untuk berangkat haji lebih cepat? Mari daftar Pembiayaan Porsi Haji Plus di Pegadaian segera. Prosesnya cepat dan aman, berangkat haji pun lebih nyaman.
Baca juga: 7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Mendasar dan Perlu Diketahui
Artikel Lainnya

Inspirasi
Lima Film Indonesia Terbaik Sepanjang Masa Versi Sahabat Pegadaian
Beli 1 dapat 2 yang dikhususkan bagi Sahabat yang membeli tiket bioskop Cinema XXI dengan menggunakan Kartu Emas. Temukan berbagai promo HUT BRI 127 lainnya disini.

Inspirasi
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Qurban dan Zakat
Simak artikel berikut tentang Perbedaan Qurban dan Zakat. Baca Syarat dan ketentuan berikut di artikel ini.

Inspirasi
8 Warna-Warna Baju Lebaran yang Cocok untukmu dan Keluarga
Warna baju Lebaran yang tepat dapat membuat tampilanmu dan keluarga menjadi lebih menawan. Yuk, kenali macam warna yang bisa dipilih di sini!