Cara Gadai di Pegadaian, Lengkap dengan Langkah-langkahnya

Menggadaikan barang menjadi cara alternatif sebagian masyarakat disaat membutuhkan dana secara cepat dan terbilang mudah. Namun, bagi orang yang belum pernah datang ke Pegadaian mungkin belum familiar mengenai cara gadai di Pegadaian. Padahal, langkahnya sangat mudah dan syaratnya sederhana.
Sebelum datang ke cabang Pegadaian terdekat, siapkan identitas diri yaitu KTP untuk Warga Negara Indonesia atau Paspor untuk Warga Negara Asing dan juga barang yang akan dijaminkan di Pegadaian. Pegadaian menerima berbagai barang jaminan seperti emas batangan, perhiasan emas, laptop, smartphone, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
Berikut langkah-langkah cara menggadai di Pegadaian:
1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
2. Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan
3. Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
4. Serahkan barang gadaian kepada petugas penaksir Pegadaian
5. Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
6. Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
7. Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening
Terdapat jenis layanan gadai barang di Pegadaian yang dapat disesuaikan dengan barang jaminan yang kita miliki, yang mana semua layanan tersebut dapat dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu, serta dapat diperpanjang masa agunan hingga berkali-kali.
Produk Emas
Gadai Emas merupakan sistem gadai dengan barang jaminan berupa emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
Produk Non Emas
Gadai Non-Emas merupakan sistem gadai dengan barang jaminan non-emas berupa gadget elektronik seperti Laptop, smartphone dan barang rumah tangga lainnya.
Sebenarnya proses pengajuan dan syarat pengajuan barang gadaian Non Emas sama dengan barang gadaian Emas, hanya saja memiliki perbedaan pada jenis barang dan kelengkapannya seperti dus, charger, dan nota pembelian.
Gadai Kendaraan
Gadai Kendaraan merupakan sistem dengan barang jaminan berupa kendaraan bermotor baik mobil maupun motor. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:
- Kendaraan atas nama sendiri. Jika bukan, dapat dilampirkan surat bukti jual-beli dan fotokopi identitas pemilik pertama
- Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang setempat. Misal, jika kita berdomisili di Jakarta, maka plat nomor kendaraan tersebut wajib bernopol B.
- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB
- Wajib mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.
Gadai Tabungan Emas
Gadai Tabungan Emas adalah gadaian dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Prosesnya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital. Sewa modal terbilang terjangkau serta biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pengembalian hingga 120 hari dan dapat diperpanjang juga jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.
Gadai Efek
Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital. Pinjaman mulai dari Rp5.000.000,- hingga Rp20.000.000,- bisa untuk perorangan atau korporasi. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian di nomor telepon (021)316 0101 atau 0819 4500 8000 (WA)
Sekarang, nasabah yang ingin menggadai tak perlu bingung lagi. Dengan membaca artikel ini, kita sudah paham mengenai cara serta berbagai jenis dan cara menggadai secara singkat. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk ke Pegadaian!
Baca juga : Cara Pembayaran Gadai di Pegadaian dari Rumah
Artikel Lainnya

Inspirasi
7 Ide Dekorasi Pernikahan, Elegan untuk Indoor & Outdoor
Masih bingung dengan dekorasi pernikahan? Cek beberapa ide dekorasi untuk resepsi pernikahan yang elegan untuk indoor dan outdoor berikut ini!

Inspirasi
Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Sudah tahu apa saja pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia? Yuk, intip apa saja profesi yang memiliki gaji paling tinggi di sini!

Inspirasi
Sosok Ibu di Balik Para Entrepreneur Sukses
Di dunia ini ada banyak sekali tokoh-tokoh hebat. Mulai dari pemimpin-pemimpin yang hebat, ilmuwan dengan segudang penelitiannya, tokoh sosial dan perannya dalam membantu masyarakat, hingga para pebisnis sukses. Sering kali, kita dibuat kagum dengan sepak terjang dan visi hidup yang mengantarkan mereka menuju kesuksesan. Namun, kita mengabaikan atau bahkan tidak mengetahui siapa sosok penting di […]

Saya mau menggadaikan BPKB kendaraan bermotor

Hai Nova Eriyani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Leni

Kl BPKB masih nm orang lain dan sy beli chase apa bisa BPKB sy gadai kan maksih

Hai Iwan gunawa, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan pengajuan gadai ya Sahabat, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian dipastikan untuk BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sera

halo apakah remaja berumur 15 tahun boleh menggadaikan sepatu?

Hai Hendro, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya, usia minimal pengajuan gadai 17 tahun dan sudah memiliki KTP dan sepatu saat ini belum dapat dijadikan barang agunan ya. Untuk informasi jenis agunan yang diterima gadai antara lain: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik (Maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet. 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (Pengajuan melalui website Digilend Pegadaian) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik (Maksimal 3 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Kulkas, blender, mixer dan oven (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket, kain tenun, gamelan (Hanya tersedia di beberapa cabang). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sasa

kalo gadai bpkb motor harus nunggu brpa harii yaa

Hai Laela Nurajijah, Sahabat Pegadaian. Membutuhkan waktu 3 hingga 7 hari namun tetap mengikuti kebijakan cabang ya Sahabat. Nantinya akan terdapat proses survei ke rumah dan tempat bekerja/tempat usaha. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir, sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. Pastikan status pajak kendaraan aktif ya Sahabat. -Fafa

Kalau gadai motor plat z bisa di bandung

Hai Rizwan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk nomor polisi harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang ya. -Sera

Selamat pagi Nama saya Mujono Muali Kemaren saya chat di admin cs pegadaian terkait rencana mau gadai bpkb motor xmax tahun 2017. Selanjutnya, apa yang saya lakukan.. Terima kasih

Hai Mujono Muali, Sahabat Pegadaian. Silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terkait ya. Kami informasikan untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan kendaraan mobil 25 tahun terakhir, dan pastikan status pajak kendaraan aktif. -Isma

Kalau gadai kamera kecil bisa ga kak?

Hai Fawwaz, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai kamera. Silakan dipastikan kondisi kamera baik dan maksimal 2 tahun terakhir dari tahun produksi. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran oleh petugas terlebih dahulu, rasio taksir 94% dari taksiran. Sebagai informasi terkait diterima atau tidak untuk gadainya akan sesuai kebijakan cabang Pegadaian yang berdasarkan kondisi barang jaminan, kelengkapan, dan Harga Pasar Setempat (HPS). Silakan konfirmasi atau pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, kamera, dan kelengkapannya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Salam...mohon infonya jika gadai akte rumah atas nama orangtua apakah bisa

Hai Herman, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal gadai sertifikat dapat dilakukan apabila orang tua atau nama pada sertifikat yang mengajukan gadai ya. Dipastikan sertifikat sudah SHM atau SHGB, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun atau berprofesi sebagai petani minimal 2 tahun dan usia maksimal 65 tahun akad pinjaman berakhir. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sasa

Jika lau gadai emas tanpa surat nya apa bisa kak

Hai Yanto, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan perihal gadai emas (kuning dan putih) tanpa surat bisa dilakukan, dipastikan dengan karatase 6-24 karat. Silakan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan emasnya. -Nia

Hai kak mau tanya kalo mau gadai Bpkb motor tapi bukan pelaku usaha atau karyawan apakah boleh?

Hai Angelina, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, pengajuan gadai BPKB kendaraan mohon dipastikan berprofesi sebagai karyawan atau pemilik usaha. Saat ini terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000) dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000) dengan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran serta Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000) dengan taksiran maksimal 75%. Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000) dengan ketentuan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran. -Nuha

Hai ,saya mau tanya kalau gadai BPKB motor tapi sayabukan pelaku usaha.saya hanya seorang guru honor.apakah boleh

Hai Nelita, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk karyawan dapat dilakukan ya. Terkait gadai BPKB kendaraan kami sarankan dapat melakukan pengajuan langsung melalui cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut: 1. Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan. 2. Fotokopi KK. 3. Surat keterangan kerja (bekerja minimal 1 tahun untuk karyawan tetap dan minimal 2 tahun untuk karyawan tidak tetap) 4. Fotokopi STNK. 5. Fotokopi BPKB dan BPKB asli. 6. Fotokopi surat nikah/surat cerai (jika ada). 7. Bukti cek fisik kendaraan. 8. Bukti kepemilikan tempat tinggal. 9. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB). 10.Fotokopi rekening listrik. 11. Usia kendaraan bermotor : 1) Sepeda motor: maksimal 15 tahun terakhir. 2) Mobil: maksimal 25 tahun terakhir. 12. Usia minimal calon nasabah : 21 tahun - 60 tahun. 13. Untuk dana yang akan didapatkan 70%. 14. Proses kredit 3-7 hari kerja. 15.Jangka waktu pinjaman sebagai karyawan yaitu 12,18,24, dan 36 bulan 16. Sewa modal mulai dari 1,15% - 1,50% flat perbulan mengikuti uang pinjaman yang didapatkan. 17. Jarak pengajuan maksimal 15 km dari tempat kerja atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal. 18. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih satu area. 19. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang. 20. Lolos uji kelayakan pemberian kredit. 21. Nominal pinjaman yang didapatkan sebesar Rp1.000.000-Rp100.000.000. Silakan melakukan pengajuan ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratannya ya. Dipastikan untuk pelat kendaraan disesuaikan dengan kota tempat ingin melakukan pengajuan gadainya ya.-Sera

Hai Nelita, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk karyawan dapat dilakukan ya. Terkait gadai BPKB kendaraan kami sarankan dapat melakukan pengajuan langsung melalui cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut: 1. Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan. 2. Fotokopi KK. 3. Surat keterangan kerja (bekerja minimal 1 tahun untuk karyawan tetap dan minimal 2 tahun untuk karyawan tidak tetap) 4. Fotokopi STNK. 5. Fotokopi BPKB dan BPKB asli. 6. Fotokopi surat nikah/surat cerai (jika ada). 7. Bukti cek fisik kendaraan. 8. Bukti kepemilikan tempat tinggal. 9. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB). 10.Fotokopi rekening listrik. 11. Usia kendaraan bermotor : 1) Sepeda motor: maksimal 15 tahun terakhir. 2) Mobil: maksimal 25 tahun terakhir. 12. Usia minimal calon nasabah : 21 tahun - 60 tahun. 13. Untuk dana yang akan didapatkan 70%. 14. Proses kredit 3-7 hari kerja. 15.Jangka waktu pinjaman sebagai karyawan yaitu 12,18,24, dan 36 bulan 16. Sewa modal mulai dari 1,15% - 1,50% flat perbulan mengikuti uang pinjaman yang didapatkan. 17. Jarak pengajuan maksimal 15 km dari tempat kerja atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal. 18. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih satu area. 19. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang. 20. Lolos uji kelayakan pemberian kredit. 21. Nominal pinjaman yang didapatkan sebesar Rp1.000.000-Rp100.000.000. Silakan melakukan pengajuan ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratannya ya. Dipastikan untuk pelat kendaraan disesuaikan dengan kota tempat ingin melakukan pengajuan gadainya ya.-Sera

Apakah bisa menggadaikan Nintendo switch dan kamera polaroid?

Hai Fauzan Fadil, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf belum bisa ya. Kamera yang dapat dilakukan pengajuan gadai ialah kamera DSLR. Berikut kami informasikan jenis barang agunan yang diterima gadai lainnya di Pegadaian: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Nuha