Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank dan Cara Buatnya

Oleh editoralfian dalam Inspirasi

28 December 2024
Bagikan :
image detail artikel

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa semua urusan perbankan harus dilakukan secara personal oleh pemilik rekening. 

Namun, bagaimana jika kamu berhalangan melakukannya saat sangat membutuhkan uang dari bank? Jawabannya adalah menggunakan surat kuasa pengambilan uang di bank. 

Dengan surat kuasa pengambilan uang di bank, kamu bisa menunjuk anggota keluarga atau kerabat untuk mewakilimu mengambil uang. Kemudian, wakil ini akan datang ke bank dengan membawa surat yang sudah kamu siapkan. 

Lantas, bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan uang di bank? Simak uraiannya berikut ini!

Apa itu Surat Kuasa Pengambilan Uang?

Surat kuasa pengambilan uang di bank adalah sebuah surat yang dibuat untuk menyatakan penyerahan kewenangan dari pihak pertama (pemilik rekening) ke pihak kedua (wakil) ketika pihak pertama berhalangan melakukan transaksi pengambilan uang sendiri. 

Meskipun pengambilan uang di bank bisa diwakilkan, bukan berarti hal tersebut dapat dilakukan sembarangan. 

Dalam membuat suratnya, kamu perlu memenuhi syarat-syarat yang diperlukan serta menjelaskan keadaan dan fakta yang sebenar-benarnya mengapa kamu berhalangan mengambil uang sendiri. 

Kemudian, kamu perlu menunjuk orang yang paling kamu percaya untuk menjadi perwakilan karena pihak bank tidak akan menanggung segala risiko yang terjadi setelah bertransaksi dengan penerima kuasa. 

Baca juga: Inilah Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian yang Tepat

Struktur Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

Secara umum, surat kuasa dapat dinilai keabsahannya dari tanggal, tanda tangan, identitas pemberi kuasa, identitas penerima kuasa, ketentuan pelimpahan kuasa, dan hal yang dikuasakan. 

Untuk membuatnya pun kamu tidak perlu menghadirkan notaris atau kuasa hukum karena dapat dibuat secara informal. 

Jika kamu ingin membuat surat kuasa pengambilan uang di bank, maka kamu perlu mematuhi unsur-unsur berikut ini:

  • Kop surat (jika pemberi kuasa adalah sebuah lembaga atau perusahaan).
  • Identitas penerima kuasa.
  • Identitas pemberi kuasa. 
  • Isi kuasa yang menegaskan bahwa pihak pertama memberikan kuasa kepada penerima. 
  • Pemberian sifat kuasa.
  • Hal yang dikuasakan.
  • Jangka waktu pemberian kuasa. 
  • Penutup.
  • Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa yang dibubuhi materai asli. 


Selain struktur tersebut, kamu juga perlu memastikan bahwa surat dibuat dengan bahasa Indonesia yang baik, benar, mudah dipahami, memuat pernyataan pengalihan kuasa kepada orang yang dipercaya, serta menggunakan bahasa yang padat, singkat, dan jelas.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

Kamu telah mengetahui unsur-unsur yang harus ada pada surat, kini kamu bisa langsung membuatnya bersama pemberi kuasa. Berikut ini adalah format surat kuasa pengambilan uang di bank yang bisa kamu tiru:

SURAT KUASA PENGAMBILAN UANG DI BANK




Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
         Nama:
         NIK: 
         Tempat tanggal lahir:
         Alamat:
         Nomor Telepon:
         Pekerjaan:

Selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Kuasa

         Nama:
         NIK: 
         Tempat tanggal lahir:
         Alamat:
         Nomor Telepon:
         Pekerjaan:

Selanjutnya akan disebut sebagai Penerima Kuasa

Dengan dibuatnya surat kuasa ini, saya sebagai Pemberi Kuasa melimpahkan kuasa kepada Penerima Kuasa untuk mengambil uang tunai di [nama bank] sebesar Rp10.000.000,- pada rekening yang saya miliki sebagai berikut:

       Nomor rekening: 
       Atas nama:
       Nama bank:

Bersama dengan surat kuasa ini, Penerima Kuasa dapat mengambil uang seperti informasi yang tertera paling lambat hingga 18 Oktober 2024. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun. 

Jakarta, 16 April 2024




       Penerima Kuasa                                                                                 Pemberi Kuasa


[tanda tangan dengan materai]                                                   [tanda tangan dengan materai]


      Nama Penerima Kuasa                                                                      Nama Pemberi Kuasa


Baca juga: Cara Pembayaran Gadai di Pegadaian dari Rumah

Apa yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank?

Tidak hanya format surat, kamu juga perlu memperhatikan hal-hal penting lainnya sebelum melimpahkan kuasa pada perwakilan. Berikut adalah hal yang perlu kamu perhatikan dengan cermat:

1. Memilih Orang yang Tepat

Pertama, kamu perlu memilih perwakilan yang tepat dan sangat dipercaya karena proses pengambilan uang sangatlah riskan dan krusial. Memilih orang yang tepat akan mencegah hal-hal yang merugikan terjadi. 

Baik kamu dan penerima tidak hanya harus dalam tingkat kedewasaan yang baik untuk menyikapi pelimpahan kuasa ini, tetapi juga sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, kamu juga bisa membawa saksi ketika pembuatan surat dan proses pengambilan uang di bank.

2. Menggunakan Materai Asli

Pastikan surat kuasa pengambilan uang di bank yang kamu buat telah ditandatangani di atas materai asli. Hal ini penting karena materai memberikan keabsahan secara hukum dan pengadilan. 

Jadi, ketika terjadi hal-hal yang merugikan, seperti penerima kuasa yang membawa kabur uangmu, kamu bisa memperkirakannya secara perdata. 

3. Menyiapkan Dokumen Lengkap dan Asli

Saat membuat surat kuasa pengambilan uang di bank, kamu dan penerima kuasa harus membawa dokumen asli yang dapat mendukung data yang ada pada surat. Jadi, risiko terjadi kesalahan penulisan data atau pemalsuan data dapat diminimalisasi. 

Itulah informasi lengkap tentang surat kuasa pengambilan uang di bank yang perlu kamu ketahui.

Kadang kala, kamu menemui halangan yang tak terhindarkan sehingga kamu tidak bisa mengambil uang secara langsung meskipun sedang sangat membutuhkannya. 

Alih-alih meminjam uang dari bank atau repot-repot membuat surat kuasa untuk mengambil uang di bank, kamu bisa mengajukan Gadai Emas di Pegadaian.

Proses pengajuan gadai emas di Pegadaian mudah dan cepat. Dana pinjaman bisa diberikan langsung pada hari pengajuan. Pinjamannya juga bisa dilunasi sewaktu-waktu.

Jika membutuhkan waktu lebih untuk melunasi pinjaman, kamu pun bisa mengajukan  perpanjangan berkali-kali.

Emas yang digadaikan terjamin disimpan dengan aman dan diasuransikan. Metode pembayaran pun dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Tunggu apa lagi? Mari gadai emas tanpa ribet dan dapatkan pencairan cepat bersama Pegadaian!

Baca juga: Mengapa pilih Pegadaian Gadai Tabungan Emas?

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved