Gadai Bisa Dimana Saja, Tanpa Harus Sesuai Domisili KTP

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

26 April 2022
Bagikan :
image detail artikel

Sebagai pekerja yang merantau di kota lain, kerap kali kita membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi. Misalnya untuk membeli perangkat kerja yang rusak, memperbaiki kendaraan, renovasi rumah, membayar sewa, dan lain sebagainya. Pada kondisi mendesak seperti ini, Pegadaian bisa membantu untuk menyalurkan dana cepat.
Namun, banyak dari Sahabat yang bertanya apakah bisa melakukan gadai di cabang Pegadaian yang tidak sesuai dengan domisili yang tertulis di KTP?
Jawabannya, bisa.

Gadai di Pegadaian Mana Saja

Fleksibilitas akses merupakan sebuah fitur yang harus dimiliki oleh Lembaga Keuangan demi memenuhi kebutuhan nasabahnya. Di Pegadaian, Sahabat dapat melakukan transaksi gadai tanpa harus beralamatkan di domisili yang sesuai dengan KTP.
Sebut saja, kita sedang dimutasi ke kota Medan oleh atasan di kantor tempat bekerja, sementara KTP yang dimiliki adalah berdomisili di Jakarta. Di sisi lain secara tiba-tiba kita mendapati kondisi darurat diluar dugaan yang mengharuskan kita memiliki uang tunai saat itu juga.
Salah satu jalan keluar sementara yang bisa dilakukan adalah dengan menjual aset, misal emas. Namun seperti kita ketahui bersama, jika kita menjual emas tanpa dilengkapi surat dan nota pembelian emas, maka harga jual yang didapat akan cukup rendah. Jelas itu merugikan. Sebab rasanya jarang sekali terjadi ketika berpergian kita membawa serta surat dan nota pembelian emas yang kita miliki.
Maka dari itu, kita bisa menggadai aset yang dimiliki sebagai alternatif mendapat dana tunai secara cepat. Lokasi yang tidak sesuai domisili KTP pun tidak menjadi masalah karena Pegadaian menerima transaksi gadai emas dimana saja tanpa harus sesuai dengan domisili KTP. Tidak ada syarat pembeda dalam melakukan transaksi gadai di unit atau cabang Pegadaian yang tidak sesuai dengan domisili KTP kita.
Tak hanya emas, Pegadaian juga menerima gadai dengan jaminan barang berharga lainnya seperti handphone, laptop, kamera, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

Apa Saja Yang Perlu Dilengkapi?

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menggadai di Pegadaian:

  • Nasabah cukup membawa barang jaminan yang akan digadai seperti emas perhiasan maupun batangan atau kendaraan dan barang elektronik lainnya.
  • Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Passport).


Bagaimana Cara Mengajukan Gadai Emas?

Bagi orang yang belum pernah melakukan transaksi gadai, berikut adalah langkah-langkah melakukan gadai.

  • Datang ke unit atau cabang Pegadaian terdekat dengan lokasi nasabah saat itu (Tidak wajib sesuai dengan domisili KTP)
  • Mengisi form pengajuan gadai
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku
  • Menyerahkan barang jaminan emas (perhiasan atau batangan)
  • Barang jaminan akan ditaksir oleh petugas penaksir resmi Pegadaian
  • Konfirmasi uang pinjaman
  •  Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman cair dengan melalui transfer ke rekening atau secara tunai

Pegadaian berkomitmen membantu masyarakat mendapatkan dana mudah, cepat, namun tetap aman. Yuk ke Pegadaian terdekat sekarang!

Komentar (11)
image comment user
Selamet budiono
69 hari yang lalu

Saya ada sertifikat rumah kampung, di kudus namun saya berdomisili dan ber-KTP jakarta, apakah bisa saya melakukan pinjam di jakarta

Balas
image comment user
Customercare
67 hari yang lalu

Hai Selamet budiono, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai sertifikat (Rahn Tasjily) dipastikan untuk lokasi tanah/rumah dan tempat tinggal masih dalam satu domisili yang sama dengan cabang tempat pengajuan, dengan radius maksimal 15 km. -Sera

Balas
image comment user
Rina
60 hari yang lalu

bisakah sy ambil sisa uang kelebihan lelang di tempat lain. Misal waktu gadai di jakarta kemudian ambil sisa uang kelebihan hasil lelang di bandung.?

Balas
image comment user
Customercare
48 hari yang lalu

Hai Rina, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Kami informasikan untuk pengambilan uang kelebihan lelang hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang terdaftar saja dengan membawa KTP dan Surat Bukti Kreditnya dan tidak dapat dilakukan pengambilan melalui kantor cabang lain. -Nuha

Balas
image comment user
Nandi
49 hari yang lalu

Gimana caranya oi

Balas
image comment user
Customercare
49 hari yang lalu

Hai Nandi, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin pengajuan gadai emas maka caranya silakan datang ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Hotlin
27 hari yang lalu

Bisakah kita buka tabungan emas diluar provinsi (beda provinsi) Apakah kita bisa ambil tabungan emas dengan ktp baru dan alamatnya beda dengan yang ter data di tabungan emas Apakah orang lain bisa mengambil tabungan emas kita kalau tabungan emas itu dengan orang lain (saudara)

Balas
image comment user
Customercare
27 hari yang lalu

Hai Hotlin, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, untuk pembukaan rekening Tabungan Emas dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian dengan membawa KTP. Apabila ingin melakukan penyesuaian data KTP dengan buku Tabungan Emas nya maka silakan dapat mengunjungi outlet terdekat atau terdaftar dengan membawa KTP dan buku Tabungan Emas. Serta perihal pengambilan buku Tabungan Emas hanya dapat dilakukan melalui outlet terdaftar atau outlet pembuka rekening dan pengambilan buku Tabungan Emas dapat diwakilkan ya. Untuk persyaratan pengambilan buku Tabungan Emas diwakilkan sebagai berikut: 1. Surat Kuasa (dibuat oleh nasabah yang terdaftar) 2. Fotokopi KTP nasabah dan KTP asli yang datang mewakilkan 3. Menyerahkan kembali hologram tanda tangan yang telah ditanda tangani oleh nasabah yang terdaftar. -Sasa

Balas
image comment user
DINDA ETIKA PUTRI PASARIBU
16 hari yang lalu

Mau ngajuin pinjaman pake BPKB motor tapi plat Lampung. Apakah bisa atau tidak? Ingin ngajuin pinjaman di Cilegon Banten

Balas
image comment user
Customercare
7 hari yang lalu

Hai Dinda Etika Putri Pasaribu, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pelat nomor kendaraan pelat Lampung belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan di Cilegon. Ketentuan pengajuan gadai BPKB kendaraan untuk wilayah kantor cabang Pegadaian pengajuannya menyesuaikan pelat nomor kendaraan. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sera

Balas
image comment user
Customercare
7 hari yang lalu

Hai Dinda Etika Putri Pasaribu, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pelat nomor kendaraan pelat Lampung belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan di Cilegon. Ketentuan pengajuan gadai BPKB kendaraan untuk wilayah kantor cabang Pegadaian pengajuannya menyesuaikan pelat nomor kendaraan. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sera

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved