KUR Syariah: Pengertian, Syarat, dan Cara Pengajuan

Apa Itu KUR Syariah Pegadaian?
Pengertian dari KUR Pegadaian Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (nasabah) yang belum memiliki akses pinjaman ke bank (belum bankable) tetapi sudah memiliki usaha yang layak dan produktif untuk pengembangan usahanya berdasarkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (gadai syariah). Adapun biaya pemeliharaan dari KUR Syariah Pegadaian ini disebut dengan Mu’nah dan tidak terdapat bunga didalamnya.
Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian itu bertujuan untuk memberi penawaran opsi bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan sistem syariah namun belum memiliki pinjaman KUR ke bank lain.
Layanan KUR Syariah dapat diakses di lebih dari 4.000 cabang Pegadaian yang berlokasi di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.
Lalu, apa saja persyaratan yang perlu diperhatikan jika kita ingin mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian?
Persyaratan dan Cara Pengajuan
1. Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi
2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Jika persyaratan diatas sudah Sahabat penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.
Berikut cara dan langkahnya:
Baca Juga : KUR Syariah Pegadaian: Cara Aman Mengembangkan Usaha
Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
1. Nasabah mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah
5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Ketentuan Umum KUR Syariah
1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.
2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.
4. Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan
Baca Juga: Mengenal Akad Pinjaman Syariah dan Prinsip Pelaksanaannya
Ketentuan Khusus Produk
Adapun ketentuan yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:
1. Khusus kredit modal usaha
2. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan
3. Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan
Selanjutnya yaitu kita ketahui terlebih dahulu mengenai tarif produk ini agar kamu bisa langsung dapat mengkalkulasi mulai dari kemampuan bayar hingga berapa lama pinjaman dapat dilunasi sesuai dengan kemampuan.
Tarif Produk
- 6% efektif per tahun atau 0,28% flat per bulan dari pembiayaan
- Bebas denda dan biaya administrasi
- Bebas biaya provisi
Bagaimana, Sahabat, sudah siap mengembangkan bisnis UMKM secara syariah? Tunggu apalagi, ajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian dan nikmati keuntungannya. Yuk, ke Pegadaian!
Artikel Lainnya

Keuangan
10 Persiapan Pernikahan yang Jadi Prioritas Calon Pengantin
Persiapan pernikahan perlu menjadi prioritas calon pengantin. Apa saja hal yang perlu disiapkan? Yuk, cek selengkapnya di artikel ini!

Keuangan
5 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 3 Juta
Menikah merupakan salah satu fase dalam kehidupan yang akan dilewati oleh sebagian besar orang. Setelah menikah, akan ada banyak perubahan dalam hidup orang yang terjadi. Berkompromi dengan dua pendapat yang berbeda dalam banyak hal, termasuk membuat keputusan sampai mengatur keuangan rumah tangga. Dalam mengatur keuangan rumah tangga ini, Anda perlu untuk mengatur rencana keuangan jangka […]

Keuangan
Butuh Uang Banyak? Berikut Lima Cara Kreatif yang Bisa Jadi Solusi Anda!
Bukan hanya modal kemampuan. Sebuah bisnis sejatinya juga butuh uang sebagai modal. Apalagi, jika Anda ingin mendirikan sebuah bisnis berskala besar; atau yang sekiranya butuh modal awal yang banyak. Sudah tentu, untuk mewujudkan “mimpi” tersebut, Anda membutuhkan uang yang tidak sedikit. Mencari uang banyak dalam waktu singkat, memang bukan perkara mudah. Namun, bukan berarti Anda […]

Assalamualaikum...maaf Bu/pak....mau nanya...kalo syarat nya pbb saja gimana,soal nya tanah belum di sertifikat apa bisa

Hai Mia, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa dilakukan pengajuan pembiayaan KUR Syariah terlebih dahulu karena ketentuannya memiliki rumah tinggal tetap dibuktikan dengan fotokopi PBB/SHM/SHGB atau dokumen lain sejenisnya. Selanjutnya akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh petugas termasuk kesesuaian syarat dan ketentuan lainnya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Assalamualaikum kak saya berusia 19tahun belum menikah apakah bisa meminjam di sini saya butuh uang buat usaha apakah limit nya berapa

Hai Naisyahla, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan KUR Syariah untuk usia 19 tahun dan belum menikah. Perihal tersebut karena ketentuan usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo serta bisa tanpa kelengkapan surat nikah untuk yang belum menikah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan ketentuan memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian dapat dilakukan di seluruh cabang Pegadaian terdekat dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi usaha. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita