Apa Saja Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

21 February 2019
Bagikan :
image detail artikel

“The best investment on earth, is earth.” – John L. Beckley.

Semakin maju zaman, perubahan yang harus kamu ikuti pun semakin beragam. Namun, kamu tidak punya banyak pilihan selain turut mengadaptasi perubahan, supaya tak tertinggal oleh zaman. Perubahan ini termasuk pada semakin meningkatnya kebutuhan harian, baik pokok, sekunder, hingga tersier. Meski begitu, bujet yang dimiliki masih juga terbilang pas-pasan.
Demi bisa tetap stabil menghadapi tingginya kebutuhan dan mahalnya harga barang, tak sedikit masyarakat yang akhirnya menggadaikan barang berharga demi bisa mendapatkan sejumlah uang dalam waktu yang terbilang singkat. Sertifikat tanah pun tak luput dari benda yang diagunkan.
Namun, tidak boleh asal ketika melakukan gadai sertifikat tanah, kamu perlu tahu dulu apa saja persyaratannya, juga di mana tempat terbaik untuk menggadaikannya. Sebagai referensi, kamu bisa memanfaatkan produk Rahn Tasjily Tanah dari Pegadaian. Yuk, simak penjabarannya!

Keunggulan Gadai Sertifikat Tanah di Rahn Tasjily Tanah

Kalau nama ini masih asing buat kamu, coba simak lebih lanjut. Rahn Tasjily Tanah merupakan produk dari Pegadaian Syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukan kepada Pengusaha Mikro dan Petani.
Pasti, kamu menanyakan apa keunggulan dari program Pegadaian Syariah ini. Selain ditujukan untuk para petani dan pengusaha mikro, produk ini kini sudah tersedia di berbagai gerai Pegadaian Syariah. Cara kerja dan prinsipnya pun disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Selain itu, marhun bih atau pinjaman yang diberikan juga terbilang tinggi, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp200juta dengan aturan angsuran yang terbilang sangat fleksibel.
Baca juga : Butuh dana cepat jangan sampai mengorbankan ketentraman dan keamanan. Di Pegadaian, ada juga gadai dengan prinsip syariah lho 

Syarat dan Skema Bisnis Gadai Sertifikai Tanah Melalui Program Rahn Tasjily Tanah

Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa gadai sertifikat tanah melalui program Rahn Tasjily Tanah? Kamu hanya perlu menyiapkan salinan KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku dan resmi, sertifikat tanah asli yang menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah, IMB jika didirikan banguan di atas tanah tersebut, juga salinan pembayaran PBB terakhir.
Kamu juga perlu tahu, bahwa tanah merupakan tanah produktif yang di atasnya terdapat tanaman pertanian, semisal tumbuh-tumbuhan, atau kandang ternak yang dibangun permanen yang bisa memberikan hasil untuk kemudian dilakukan transaksi jual beli. Jadi, jika kamu mengagunkan atau menjaminkan tanah milikmu, semua hal yang ada di atas tanah tersebut juga turut masuk dalam agunan.
Skema bisnis gadai syariah melalui program Rahn Tasjily Tanah di Pegadaian Syariah terbilang mudah dan cepat, kok. Mulanya, kamu datang ke kantor Pegadaian Syariah terdekat dengan membawa Marhun atau agunan yang berupa sertifikat tanah. Jangan lupa juga untuk membawa segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan, ya! Untuk berjaga-jaga, kamu bisa membawa beberapa salinan untuk setiap dokumen yang dibutuhkan.
Kemudian, petugas akan memeriksa berkas yang kamu berikan. Selanjutnya, akan dilakukan survei berikut analisa terkait kelayakan usahanya. Jika memang semua berkas sudah sesuai dan kondisi tanah yang diagunkan telah sesuai dengan persyaratan yang diberikan, petugas Pegadaian Syariah akan menyetujui pinjaman. Nasabah akan menerima Marhun bih atau uang pinjaman secara tunai dari petugas, atau melalui transfer rekening bank.
Ada dua jenis program Rahn Tasjily Tanah yang bisa kamu pilih, yaitu Reguler dan Fleksi. Jenis Reguler mewajibkan pembayaran angsuran setiap bulan, sementara jenis Fleksi mewajibkan pembayaran berjangka dan sekali bayar setiap 3, 4, atau 6 bulan. Khusus Rahn Tanah Fleksi berkala, jangka waktu pembayaran yang diberikan sama dengan Rahn Tanah Reguler.
Bagaimana, mudah kan untuk gadai sertifikasi tanah di Pegadaian? Jadi, jangan asal gadai di tempat yang tidak tepercaya, ya. Bisa-bisa, barang berharga milikmu justru benar-benar tak bisa lagi kamu miliki karena kecurangan yang marak terjadi di sektor penggadaian barang. Gadaikan pada tempat yang tepat, jelas, serta terbukti kredibilitasnya, seperti misalnya Pegadaian atau Pegadaian Syariah. Kamu bisa bertanya langsung pada petugas di kantor Pegadaian atau Pegadaian Syariah terdekat dengan lokasi tempat tinggalmu. Semoga bermanfaat!
Baca juga : Dapatkan pembiayaan mudah berbasis syariah untuk modal usaha dengan jaminan sertifikat tanah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved