Down Payment: Pengertian, Cara Kerja, dan Keuntungannya

Oleh writerselsi dalam Keuangan

07 January 2025
Bagikan :
image detail artikel

Down payment adalah pembayaran uang muka yang dilakukan di awal dalam transaksi jual beli dengan sistem kredit sebagai bagian dari total harga pembelian.

Down payment diperlukan saat kamu hendak membeli barang yang nilainya cukup tinggi. Biasanya, pembayaran uang muka ini menjadi tanda kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Agar transaksi bisa berjalan dengan lancar sampai pelunasan, kamu harus memahami apa itu down payment dan bagaimana cara kerjanya.

Namun, jangan khawatir karena artikel ini akan membahas lebih dalam terkait down payment. Untuk itu, simak lebih lanjut, yuk.

Apa itu Down Payment?

Down payment adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan di awal sebagai jaminan sebelum pelunasan secara penuh di mana nominalnya ditentukan oleh kreditur sesuai kesepakatan.

Down payment atau uang muka ini lebih dikenal dengan sebutan DP. Jika kamu membeli suatu barang dengan sistem kredit, maka down payment adalah syarat yang harus dipenuhi.

Metode ini umum dilakukan oleh banyak orang untuk memudahkan pembelian suatu barang yang harganya relatif mahal.

Dengan down payment, kamu bisa mengamankan ketersediaan barang yang terbatas sehingga tidak dapat diambil oleh pihak lain.

Misalnya, ketika ingin membeli barang-barang elektronik, seperti handphone, televisi, atau laptop. Nominal DP cukup variatif karena bergantung pada kesepakatan dan aset.

Jumlahnya sendiri merupakan sebagian dari total harga barang yang akan dibeli. DP biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase dari total harga, seperti 5%, 10%, 15%, hingga 20%.

Cara Kerja Down Payment

Cara kerja down payment adalah semakin besar jumlah uang yang dibayarkan di awal, maka semakin kecil pula cicilan selanjutnya.

Artinya, besaran DP yang kamu bayarkan di awal memengaruhi jumlah cicilan per bulan dan lamanya tenor cicilan tersebut.

Sebagai contoh, kamu membeli rumah seharga Rp700 juta dengan down payment sebesar 20%. Maka, kamu harus membayar down payment sebesar Rp140 juta di awal transaksi.

Sisanya, yaitu Rp560 juta akan dibiayai oleh lembaga keuangan, contohnya bank melalui sistem kredit dalam jangka waktu tertentu.

Secara umum, ada beberapa tahapan umum cara kerja down payment dalam proses pembelian barang, yakni sebagai berikut.

  • Menentukan Besaran Down Payment: Persentase minimum DP ditentukan oleh kreditur.
  • Membayar Down Payment: Jika harga dan persyaratan disetujui, down payment wajib dibayarkan sebagai bagian dari kesepakatan.
  • Pembiayaan Sisa Harga: Sisa harga dari barang yang belum lunas akam dibiayai oleh lembaga keuangan, seperti bank dalam bentuk kredit.
  • Pembayaran Cicilan: Cicilan akan dibayarkan sesuai dengan kesepakatan tenor dan jumlahnya bergantung pada besaran pinjaman serta jangka waktu kredit yang dipilih.


Baca juga: Kredit Konsumtif: Contoh & Bedanya dengan Kredit Produktif

Perbedaan Down Payment dan Advance Payment

Bagi sebagian orang, advance payment dan down payment adalah istilah yang sama untuk menggambarkan pembayaran di awal.

Namun, keduanya sangat berbeda serta terdapat beberapa perbedaan down payment dan advance payment yang cukup mendasar.

Advance payment adalah pembayaran langsung kepada penjual sebelum barang yang dipesan diterima oleh pembeli. Advance payment dikenal juga sebagai pembayaran di muka.

Metode pembayaran ini menerapkan uang muka sebesar 80-90% dari jumlah kredit dan sering digunakan dalam kegiatan ekspor. 

Dalam konteks ekspor, mata uang yang akan digunakan dapat ditentukan oleh penjual dan pembeli. Jadi, kamu bisa menggunakan mata uang negara importir atau eksportir. 

Dalam transaksi ini, aspek kepercayaan memegang peranan yang krusial. Pasalnya, sistem pembayaran ini hanya diberlakukan bagi pembeli yang telah menjadi pelanggan setia.

Pembeli juga tidak akan ragu melakukan advance payment kepada penjual langganannya dengan nilai atau jumlah barang relatif besar. 

Sementara itu, down payment adalah pembayaran uang muka dengan persentase relatif lebih kecil dari advance payment sebagai jaminan pelunasan.

Persentasenya akan disesuaikan dengan kesepakatan antara pembeli dan penjual, umumnya tidak lebih dari 25%.

Pada beberapa kasus, down payment bisa didapatkan kembali kalau pembelian dibatalkan dan barang atau jasa yang dibeli belum digunakan. Tetapi, jumlah yang dikembalikan tidak penuh.

Perbedaan down payment dan advance payment tersebut harus benar-benar dipahami agar kamu bisa membedakan keduanya sehingga tidak terjadi kekeliruan.

Baca juga: Apa Itu Cashless? Jenis, Keuntungan, Kelebihan, & Kekurangan

Keuntungan Down Payment

Ketika akan melakukan down payment, biasanya penyedia kredit (kreditur) akan menawarkan dua pilihan, yaitu membayar uang muka dalam jumlah kecil atau besar.

Hal ini dapat ditentukan sesuai dengan kemampuan finansial. Ada banyak keuntungan down payment yang bisa didapatkan saat ingin membeli barang atau jasa secara kredit, antara lain:

1. Suku Bunga Rendah

Keuntungan melakukan DP adalah bisa mendapatkan suku bunga yang rendah. Pasalnya, kamu dapat membayar barang atau jasa kredit dengan mengangsur uang muka di awal.

Dengan demikian, cicilan atau sisa harga yang harus dilunasi menjadi lebih kecil dan tidak begitu membebani finansial.

2. Cicilan Sesuai Budget yang Dimiliki

Selanjutnya, keuntungan melakukan down payment adalah pembayaran cicilan barang atau jasa yang sesuai budget.

Jadi, walaupun cicilan menjadi lebih besar dan durasinya lama, kamu tetap dapat membayarnya sesuai anggaran yang dimiliki.

3. Ada Sisa Uang untuk Kebutuhan Lain

Dengan down payment, kamu masih memiliki cukup uang untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan lain atau disimpan sebagai dana darurat.

Dana darurat tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal. Tentunya, hal ini dapat membantumu dalam melakukan manajemen keuangan.

4. Mempercepat Kepemilikan Aset

Keuntungan lainnya dari down payment adalah mempercepat kepemilikan aset. Jika DP yang dibayar cukup besar dan masa kreditnya pendek, maka pelunasan bisa dilakukan lebih cepat.

Dalam hal ini berarti bahwa kamu bisa memiliki aset yang dibeli secara penuh dan tidak terikat lagi pada cicilan.

Itulah penjelasan mengenai apa itu down payment, cara kerja, keuntungan, dan perbedaannya dengan advance payment.

Dapat dikatakan bahwa down payment adalah strategi keuangan dalam meringankan beban cicilan. Jadi, bukan sekadar pembayaran uang muka semata.

Memahami down payment akan membantumu membuat keputusan dalam hal keuangan yang lebih terencana dan bijaksana.

Nah, jika kamu membutuhkan tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan down payment, kamu bisa memanfaatkan program Gadai Non Emas di Pegadaian.

Melalui program tersebut, kamu dapat mengajukan pinjaman dengan agunan barang elektronik atau barang gudang, seperti sepeda dan/atau barang nonemas lainnya.

Proses pengajuannya mudah, aman, dan diasuransikan serta bisa dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu. Uang pinjamannya nanti dapat diterima secara tunai atau transfer.

Yuk, jangan ragu lagi untuk mengajukan pinjaman guna pemenuhan kebutuhan down payment-mu sekarang juga melalui Gadai Non Emas di Pegadaian!

Baca juga: Apa itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah, dan Cara Membacanya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved