Apa itu Surat Pengakuan Utang? Ini Dasar Hukum & Contohnya

Oleh writerselsi dalam Keuangan

06 January 2025
Bagikan :
image detail artikel

Dalam hal utang piutang, debitur (peminjam) kerap kali dihadapkan pada situasi ketika mereka kesulitan membayar utang kepada kreditur.

Apabila tidak memiliki bukti yang kuat, kreditur pun akan kesusahan dalam menjangkau debitur. Untuk mengatasi masalah ini, maka dibutuhkan adanya surat pengakuan utang.

Surat tersebut merupakan kesepakatan bersama yang dibuat secara sah dan bersifat mengikat. Namun, apa sebenarnya surat pengakuan utang? Yuk, langsung simak informasi di artikel ini.

Apa itu Surat Pengakuan Utang?

Surat pengakuan utang adalah instrumen utang berupa perjanjian yang dibuat serta disepakati oleh dua pihak, yaitu kreditur dan debitur.

Secara umum, isi dari surat tersebut adalah perjanjian pokok yang disertai bukti tertulis mencakup jumlah, periode, hingga agunan utang.

Tujuan penyusunan instrumen utang ini tentunya demi kepentingan kreditur dan debitur. Instrumen tersebut berperan krusial dalam suatu transaksi utang.

Pasalnya, surat pengakuan utang menjadi bukti bahwa debitur mengakui utangnya secara sadar. Dengan demikian, kreditur akan merasa lebih tenang dan aman.

Debitur pun tidak bisa lari dari tanggung jawabnya untuk melunasi utang sesuai dengan kesepakatan.

Dasar Hukum Surat Pengakuan Utang

Berdasarkan aturan hukum, surat pengakuan utang adalah instrumen kredit yang sah. Surat tersebut lebih tepat jika disebut dengan turunan dari suatu perjanjian.

Oleh karena itu, surat pengakuan utang tidak dapat berdiri sendiri dan harus memiliki dasar pernyataan atau bukti tertulis, seperti kuitansi penerimaan pembayaran utang.

Di dalam instrumen utang ini terdapat kepala akta dengan kalimat “Atas Nama Undang-Undang”.

Kemudian, setelah berlakunya UU Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, kepala akta tersebut mengalami perubahan kalimat.

Kalimatnya, yaitu “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tujuannya tentu agar instrumen kredit tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap layaknya putusan pengadilan.

Walaupun begitu, surat tersebut pun dapat dibuat di bawah tangan tanpa adanya kekuatan hukum tetap. Surat pengakuan utang bisa dijadikan sebagai dasar tuntutan di pengadilan.

Terlebih saat debitur berusaha untuk tidak memenuhi kewajibannya, maka akan dikenai sanksi berupa hukuman pidana. Dengan demikian, kreditur bisa mendapatkan haknya kembali.

Hal tersebut dapat terjadi karena surat pengakuan utang dapat menjadi salah satu bukti yang telah diakui pada pasal 164 HIR (Herzien Inlandsch Reglement).

Namun, perlu diperiksa terlebih dahulu apakah pengakuan tersebut berbentuk akta autentik atau di bawah tangan agar memperoleh kekuatan pembuktian di pengadilan.

Baca juga: Surat Perjanjian Utang: Fungsi, Kegunaan, dan Contohnya

Fungsi Surat Pengakuan Utang

Surat pengakuan utang memiliki fungsi penting yang akan memberikan manfaat potensial. Adapun beberapa fungsi tersebut adalah sebagai berikut.

  • Sebagai alat untuk menagih kredit kepada debitur.
  • Sebagai bukti kuat jika terjadi wanprestasi atau perselisihan di masa mendatang.
  • Sebagai bentuk tanggung jawab debitur bahwa ia akan melunasi utangnya.
  • Sebagai bukti adanya transaksi utang piutang.
  • Sebagai dokumen pengikat kreditur dan debitur secara hukum.
  • Sebagai dokumen yang menjelaskan rincian utang, mencakup jumlah, jangka waktu, dan agunan (apabila ada).


Contoh Surat Pengakuan Utang

Secara umum, tujuan layanan kredit biasanya memiliki kepentingan yang berbeda-beda, baik itu berdasarkan individu, perusahaan, menggunakan jaminan kredit, atau tidak. 

Oleh karena itu, pembuatan instrumen kredit ini juga harus sesuai kebutuhan. Hal ini yang membuat surat pengakuan utang mempunyai beberapa contoh berbeda.

Adapun contoh-contoh surat pengakuan utang adalah sebagai berikut.

1. Contoh Surat Pengakuan Utang Perusahaan

Instrumen kredit ini biasanya dibuat demi kepentingan perusahaan, yaitu antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya.

Kegunaannya cenderung lebih resmi, seperti untuk membeli alat produksi atau menambah modal ekspansi bisnis.

Adapun contoh surat pengakuan utang perusahaan adalah sebagai berikut.
Gambar

2. Contoh Surat Pengakuan Utang Pribadi

Surat pengakuan utang pribadi adalah surat yang dibuat tanpa adanya keterlibatan perusahaan maupun lembaga di dalamnya. Pasalnya, pihak yang bersepakat merupakan perorangan.

Di samping itu, tujuan pembuatannya adalah untuk kepentingan individual atau pribadi. Adapun contoh surat pengakuan utang pribadi adalah sebagai berikut.
Gambar

Baca juga: Surat Perjanjian Kerja Sama: Kenali Cara Membuat & Contohnya

Cara Membuat Surat Pengakuan Utang

Pembuatan surat pengakuan utang sebenarnya tidak terlalu rumit. Namun, tidak dapat dibuat secara sembarang. Berikut ini adalah beberapa cara pembuatan yang bisa diterapkan.

  • Menyiapkan data diri: Data diri yang dimaksud adalah milik debitur untuk mengetahui latar belakangnya, seperti nama, alamat, NIK, pekerjaan, dan lain sebagainya.
  • Mencantumkan Nominal Pinjaman: Nominal pinjaman biasanya dicantumkan pada isi pernyataan agar tampak jelas seberapa besar uang yang dipinjam oleh debitur.
  • Memperhatikan Periode Pembayaran Utang: Debitur akan menuliskan jangka waktu pelunasan kredit berdasarkan kesepakatan bersama.
  • Pemberian Jaminan Kredit: Hal ini bertujuan sebagai pengingat bahwa jika debitur gagal melunasi hutang sesuai jatuh tempo, maka kreditur berhak atas jaminan kredit.
  • Proses Penyelesaian Masalah: Poin ini berisi langkah yang akan dilakukan apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan bersama.


Itulah penjelasan seputar surat pengakuan utang yang mencakup pengertian, dasar hukum, fungsi, contoh, dan cara pembuatannya.

Informasi di atas diharapkan dapat membantu kamu, terutama jika dihadapkan dalam situasi serupa sehingga tidak perlu bingung bagaimana contohnya yang baik.

Hal penting yang harus diperhatikan adalah cobalah untuk menuliskan surat secara jelas dan singkat tanpa bertele-tele.

Jika tidak ingin repot dengan surat pengakuan utang, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman dengan cara lain, yaitu melalui Gadai Emas di Pegadaian.

Caranya sangat mudah, kamu cukup menggadaikan emas untuk memperoleh dana pinjaman. Dana pinjaman bisa didapatkan dengan cepat dan terjamin aman.

Hal itu karena layanan Gadai Emas tidak mengharuskan adanya pemeriksaan skor kredit terlebih dahulu.

Sungguh menarik, bukan? Yuk, segera penuhi kebutuhan finansialmu dengan dana pinjaman cepat dari Gadai Emas di Pegadaian!

Baca juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Cara Membuatnya yang Tepat

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved