Cara Menghitung Harga Pokok Produksi Makanan dengan Tepat

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

31 August 2024
Bagikan :
image detail artikel

Pengelolaan usaha makanan melibatkan penentuan harga pokok produksi. Untuk mengetahui nilainya, diperlukan cara menghitung harga pokok produksi makanan yang tepat.
Harga pokok produksi adalah salah satu di antara banyak komponen yang tercantum dalam laporan keuangan.
Baik usaha makanan skala menengah hingga besar memerlukan hitungan harga pokok produksi agar dapat menemukan nilai jual produk yang akan dipasarkan.
Lantas, seberapa pentingnya cara menghitung harga pokok produksi makanan bagi wirausahawan di sektor F&B? Simak selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Harga Pokok Produksi?

Harga pokok produksi adalah pengeluaran untuk kebutuhan produksi usaha pada suatu periode. Biayanya tidak hanya mencakup pembelian bahan baku, tetapi juga untuk penyaluran energi dan sumber daya.
Secara umum, terdapat tiga biaya yang masuk dalam harga pokok produksi, yaitu biaya penyediaan bahan baku, alat produksi, dan kebutuhan pendukung lainnya.
Apabila harga pokok produksi sudah didapatkan, pelaku usaha dapat menentukan harga jual produk dengan tepat.
Hitungan harga pokok produksi tersebut dapat memunculkan estimasi laba dan rugi dari upaya penjualan yang akan direncanakan.

Komponen Harga Pokok Produksi

Cara menghitung harga pokok produksi melibatkan tiga komponen utama, yaitu bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead (tidak langsung). Berikut penjelasannya:

1. Pembelian Bahan Baku

Produksi dimulai dari penyediaan bahan baku yang digunakan untuk membuat produk. Untuk usaha makanan, bahan baku yang digunakan bervariasi jenis dan kualitasnya.
Agar produk makanan yang dihasilkan berkualitas, tentunya pelaku usaha harus mencari bahan baku dengan kondisi baik.
Di samping itu, mencari pemasok atau supplier yang dapat dipercaya untuk menyediakan bahan baku sesuai jadwal juga perlu menjadi prioritas.

2. Penyediaan Tenaga Kerja

Tidak hanya bahan baku yang perlu menjadi prioritas produksi. Pekerja yang bertugas untuk melaksanakan aktivitas juga termasuk dalam hitungan harga pokok produksi.
Adapun pengeluaran yang termasuk hitungan mencakup upah langsung dan biaya manfaat lainnya terkait pemanfaatan tenaga kerja. 

3. Biaya Overhead

Terkait cara menghitung harga pokok produksi makanan, biaya overhead perlu disiapkan untuk memastikan kelancaran prosesnya.
Mulai dari tagihan listrik hingga upaya perawatan alat-alat produksi perlu dimasukkan ke dalam biaya overhead. Meskipun tidak terlihat nyata, biaya overhead penting untuk dipenuhi.
Baca juga: Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang: Cara Buat & Contohnya 

Rumus Harga Pokok Produksi

Sebelum mencoba cara menghitung harga pokok produksi makanan, rumusnya perlu diketahui terlebih dahulu.
Terdapat beberapa opsi hitungan harga pokok produksi, namun yang paling umum adalah menambahkan seluruh pengeluaran untuk tiga komponen di atas.
Jika ditulis secara sederhana, rumus untuk menghitung harga pokok produksi adalah:
Harga Pokok Produksi = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead
Selain rumus dasar tersebut, terdapat cara mencari harga pokok produksi lainnya yang bisa digunakan, yaitu dengan mengacu pada persediaan. Berikut rumusnya:
Harga Pokok Produksi = Persediaan Awal + Pembelian Bahan Baku – Persediaan Akhir

Cara Menghitung Harga Pokok Produksi Makanan

Meskipun harga pokok produksi melibatkan semua biaya yang langsung berkontribusi pada kegiatan pembuatan produk, sejatinya hitungannya berbeda dengan total biaya produksi.
Hitungan harga pokok produksi makanan dan jenis usaha lainnya ditujukan untuk menentukan harga jual produk dan menghitung laba kotor, bukan analisis internal dan pengambilan keputusan.
Sebagai contoh, cara menghitung harga pokok produksi makanan berupa keripik pisang hanya melibatkan beberapa komponen di bawah ini:

Bahan Baku

Biaya Tenaga Kerja

Biaya Overhead

Dari data di atas, maka disimpulkan bahwa harga pokok produksi untuk usaha kerupuk pisang tersebut adalah:
Harga Pokok Produksi = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead
= Rp1.916.000 + Rp4.200.000 + Rp680.000
= Rp6.796.000
Itulah pembahasan seputar cara menghitung harga pokok produksi makanan serta hal-hal penting yang perlu dicatat dalam pelaksanaannya.
Dengan mengetahui pengeluaran untuk pembelian bahan baku dan persediaan barang, pelaku usaha dapat menentukan harga pokok produksi.
Menanggapi hal tersebut, tentunya dibutuhkan biaya yang cukup untuk memastikan produksi berjalan dengan optimal.
Apabila membutuhkan biaya produksi tambahan, pelaku usaha tidak perlu khawatir. Pegadaian dapat memberikan Pinjaman Usaha dengan jaminan BPKB kendaraan.
Pengajuannya pun cukup mudah. Usaha makanan milik perorangan atau badan usaha dapat mengajukan pinjaman dengan menyerahkan permohonan pinjaman di outlet Pegadaian terdekat.
Syaratnya usaha yang dimiliki harus dapat dibuktikan milik sendiri dan berjalan minimal 1 tahun dan berlokasi di wilayah outlet pengajuan.
Tim Pegadaian akan melakukan verifikasi data dan survei tempat usaha untuk menentukan disetujui tidaknya pengajuan pinjaman.
Jadi, tertarik untuk mendapatkan dana tambahan untuk mengoptimalkan produksi makanan? Yuk, ajukan Pinjaman Usaha segera! 
Baca juga: 9 Ide Jualan Makanan yang Laku Setiap Hari, Tambah Cuan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved