DPP (Dasar Pengenaan Pajak): Jenis dan Cara Menghitungnya

Oleh writerselsi dalam Wirausaha

09 January 2025
Bagikan :
image detail artikel

Dasar Pengenaan Pajak atau DPP adalah nilai yang dijadikan basis penghitungan pajak terutang, seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). 

Penghitungan ini sangat penting untuk dipahami saat melakukan suatu transaksi agar bisa menghitung biaya yang perlu dikeluarkan guna kebutuhan pembayaran.

Di samping itu, rumus penghitungan DPP untuk mengetahui pajak terutang dilakukan menggunakan metode yang telah disesuaikan dengan regulasi. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa itu DPP?

DPP adalah nilai acuan penghitungan PPN dan PPh sebagai pajak terutang yang diperoleh dari hitungan harga jual, nilai impor, ekspor, pergantian, dan nilai lain.

Komponen pajak terutang, mencakup PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 15. Hal ini relevan dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Disebutkan bahwa terdapat beberapa jenis dasar pengenaan pajak (DPP) dan masing-masingnya memiliki macam-macam dasar untuk memperhitungkan pajak terutangnya.

Jadi, DPP adalah angka atau nilai dasar dalam menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) kepada negara.

Pemahaman ini sangat krusial untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dan menghitung pajak terutang secara tepat.

Jenis DPP Pajak Penghasilan (PPh)

Berdasarkan ketentuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), DPP PPh adalah sebagai berikut.

1. PPh 21

DPP PPh 21 merupakan jumlah penghasilan bruto bagi para karyawan yang terkena PPh Pasal 21. Cara perhitungannya adalah dengan menjumlahkan seluruh penghasilan yang diterima.

Kemudian, total dari penjumlahan dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan biaya jabatan. Setelah itu, nominal penghasilan yang dikenakan pajak dapat diketahui.

2. PPh 22

DPP PPh 22 adalah jenis dasar pengenaan pajak yang ditentukan berdasarkan besaran nilai impor. Nilai tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk perhitungan bea masuk.

Nilai impor tersebut kemudian ditambahkan dengan pungutan lain yang dikenakan sesuai Undang-Undang Pabean untuk Impor BKP dan tidak termasuk nilai PPN.

3. PPh 23

DPP untuk PPh 23 dapat diperoleh dari nilai atas imbalan jasa konsultasi, manajemen, konstruksi, dan jasa lainnya yang bisa dipotong dari jumlah bruto serta belum termasuk PPN.

4. PPh 15

Selanjutnya, DPP untuk PPh 15 sudah termasuk dalam norma perhitungan khusus. Jadi, nilai yang diambil sebesar 1,2% dari nilai bruto dan hal ini bersifat final.

Baca juga: Pajak Emas: Cara Menghitung, Pengertian, Landasan Hukumnya

Jenis DPP Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pada PPN, DPP mempunyai lima jenis yang biasanya digunakan untuk melakukan perhitungan besaran pajak terutang. Adapun beberapa jenis DPP PPN adalah sebagai berikut.

1. DPP Harga Jual

DPP harga jual adalah nilai uang untuk setiap biaya yang ditetapkan oleh penjual sebab telah termasuk barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP).

Namun, DPP harga jual bukan termasuk nilai yang telah ditetapkan pada pungutan PPN berdasarkan Undang-Undang PPN dan nilai potongan harga di faktur pajak.

Dengan kata lain, harga jual tidak dapat dijadikan sebagai dasar pengenaan tarif PPN jika BKP dan JKP telah dikhususkan pada Undang-Undang PPN.

2. DPP Penggantian

DPP penggantian adalah nilai uang atas keseluruhan biaya yang telah diwajibkan oleh pemberi jasa karena sudah menyerahkan JKP dan dimasukkan ke dalam kategori nilai penggantian.

Sama halnya dengan harga jual, Nilai atas penggantian juga bukan termasuk pungutan PPN menurut Undang-Undang PPN dan potongan harga yang tercantum pada faktur pajak.

3. Nilai Impor

Nilai impor merupakan nilai uang yang menjadi acuan pengenaan pajak dan perhitungan bea masuk ditambah pungutan lain kena pajak.

Dasar pelaksanaan nilai impor telah diatur pada Undang-Undang Pabean untuk impor BKP dan tidak termasuk dalam PPN yang dipungut berdasarkan UU PPN.

4. Nilai Ekspor

Nilai ekspor adalah nilai yang diperoleh dari seluruh biaya yang diminta oleh eksportir. Penetapan nilai ini tidak termasuk dalam PPN yang dipungut berdasarkan UU PPN.

5. Nilai Lain

DPP nilai-nilai lain adalah nilai dari semua transaksi BKP atau JKP yang tidak termasuk ke dalam DPP harga jual, DPP penggantian, nilai impor, dan ekspor.

Contoh dari DPP nilai lain adalah nilai penyerahan barang atau jasa yang tidak terbayarkan, nilai transaksi suatu barang atau jasa yang tidak ada faktur pajak, dan lain sebagainya.

Baca juga: Memahami Peraturan Pajak Bagi UKM

Cara Menghitung DPP PPN

Cara menghitung dasar pengenaan pajak pertambahan nilai sebenarnya tidak terlalu rumit untuk dilakukan. Adapun contoh dan cara menghitung DPP PPN adalah sebagai berikut.

Contoh 1

Ibu Irma menjual seperangkat alat mesin pencetak kertas dengan harga Rp50.000.000 dan tidak termasuk nilai PPN pada harga tersebut kepada PT Jaya Abadi. Berapakah DPP yang harus dibayar oleh PT Jaya Abadi?

Jawaban:

DPP = 11/12 × Nilai Barang
        = 11/12 × Rp50.000.000
        = Rp45.833.333

PPN = 12% × DPP
        = 12% × Rp45.833.333
        = Rp5.500.000

Jadi, besaran dasar pengenaan pajak PT Jaya Abadi adalah Rp45.833.333 dengan PPN sebesar Rp5.500.000.

Contoh 2

Perusahaan A menjual barangnya dengan harga sebesar Rp20.000.000 dan sudah termasuk PPN ke Perusahaan B. 

Maka, cara menghitung dasar pengenaan pajak atas barang tersebut adalah sebagai berikut.

Jawaban:

DPP = 11/12 × Nilai Barang
        = 11/12 × Rp20.000.000
        = Rp18.333.333

Jika besaran DPP adalah Rp18.333.333, maka PPN terutangnya, yaitu 12% x Rp18.333.333 = Rp2.200.000.

Jadi, harga barang tersebut yang telah dikenai PPN sebesar 12% adalah Rp2.400.000.

Demikian penjelasan mengenai pengertian, jenis, dan cara menghitung dasar pengenaan pajak. Perhitungan DPP adalah hal yang penting dalam pembelian barang atau jasa kena pajak.

Dengan mengetahui besaran DPP, kamu dapat memisahkan berapa uang yang dikeluarkan untuk setoran pajak negara dan pembelian barang atau jasa.

Tanpa adanya DPP secara jelas, maka akan sulit bagi kamu untuk menentukan besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Dalam konteks bisnis, DPP berguna untuk membantumu mengatur keuangan dengan lebih mudah, termasuk laporan keuangan suatu perusahaan.

Nah, jika kamu sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan pembayaran pajak usaha terkait aktivitas operasional, maka jangan khawatir.

Saat ini, kamu dapat mengajukan Pinjaman Usaha di Pegadaian. Produk tersebut menawarkan pembiayaan untuk individu maupun badan usaha.

Proses pengajuan Pinjaman Usaha sangat mudah dan praktis. Cicilan dapat dibayarkan per bulan dengan menggunakan berbagai fitur pembayaran yang tersedia.

Sungguh menarik, bukan? Yuk, segera ajukan Pinjaman Usaha di Pegadaian dam dapatkan pinjaman kredit untuk kebutuhan usahamu!

Baca juga: Contoh Surat Izin Usaha Termasuk Syarat dan Cara Membuatnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved