Liabilitas: Pengertian, Jenis, dan Cara Menganalisisnya

Oleh writermahendra dalam Wirausaha

30 December 2024
Bagikan :
image detail artikel

Liabilitas adalah istilah dalam dunia bisnis yang mengacu pada kewajiban pembayaran suatu perusahaan. Umumnya, data tentang liabilitas tercantum pada laporan keuangan perusahaan.

Kewajiban merupakan arti harfiah dari liabilitas yang berasal dari kata liability. Namun, secara sederhana, liabilitas adalah sejumlah utang yang belum dibayarkan pada periode tertentu.

Akan tetapi, liabilitas tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan barang yang memiliki bentuk fisik dan bernilai. Untuk mengetahui lebih lanjut, cek pembahasan di bawah ini.

Apa itu Liabilitas?

Liabilitas adalah kewajiban keuangan perusahaan yang perlu dibayarkan sebelum jatuh tempo. Selain berbentuk uang dan barang bernilai, liabilitas bisa berbentuk jasa, kerja sama, dan transaksi lainnya.

Beberapa hal yang termasuk sebagai liabilitas adalah utang dagang, pinjaman, obligasi, jaminan, pendapatan yang ditangguhkan, biaya pembayaran belum lunas, dan hipotek.

Agar bisa disebut sebagai liabilitas, kewajiban pembayaran perusahaan tersebut perlu memiliki jatuh tempo, mewajibkan entitas, perlu dilunasi, dan memerlukan aset lain untuk pelunasannya.

Mengingat fungsinya yang berbeda dengan ekuitas, liabilitas dituliskan pada sisi kanan neraca. Pada persamaan dasar akuntansi, nilai ekuitas dan liabilitas dapat menyeimbangkan neraca perusahaan.

Dengan memahami nilai liabilitas, seorang wirausahawan pun dapat menginformasikan kondisi perusahaan dengan baik kepada investor, kreditur, maupun regulator.

Selain itu, memahami liabilitas adalah salah satu kunci untuk menganalisis performa keuangan dan merancang kebijakan yang tepat untuk perusahaan.

Pencatatan liabilitas dengan rapi pun dapat membantu manajemen keuangan, merancang strategi usaha selanjutnya, dan mengambil keputusan dengan tepat untuk kemajuan perusahaan.

Jenis Liabilitas

Terdapat tiga jenis liabilitas yang perlu diketahui dalam pengelolaan usaha, yaitu liabilitas jangka panjang, liabilitas jangka pendek, dan liabilitas kontinjensi. Berikut penjelasannya:

1. Liabilitas Jangka Panjang

Liabilitas jangka panjang merupakan kewajiban pembayaran yang perlu dibayarkan dalam satu siklus laporan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, jatuh temponya terbilang lama.

Tanggungan yang harus dibayarkan dalam jangka panjang ini biasanya disebut sebagai utang tidak lancar. Salah satu contohnya adalah utang dari bank.

Pihak bank bisa memberikan sejumlah pinjaman untuk membantu suatu usaha melaksanakan berbagai aktivitas, seperti menambah karyawan, mengembangkan usaha, merger, dan lain sebagainya.

2. Liabilitas Jangka Pendek

Berkebalikan dengan liabilitas jangka panjang, liabilitas jangka pendek disebut sebagai utang lancar dengan periode pelunasan maksimal 12 bulan.

Dengan kata lain, perusahaan perlu membayar utang beberapa kali dalam setahun, misalnya per bulan, per semester, atau per kuartal.

Pelaporan liabilitas jangka pendek ini biasanya disajikan dalam bentuk total pembayaran. Pembayaran yang dilakukan beberapa bulan sekali biasanya dimasukkan dalam total pembayaran selama beberapa kali dalam satu tahun.

Adapun beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah tagihan listrik, tagihan air, cicilan mesin, rekening koran, dan pajak penghasilan (PPh).

3. Liabilitas Kontinjensi

Jenis liabilitas terakhir adalah liabilitas kontinjensi yang merupakan kewajiban pembayaran bersifat tidak pasti. Maka dari itu, pembayarannya bisa dilakukan di kemudian hari.

Secara umum, liabilitas kontinjensi umumnya berupa gugatan hukum, hadiah tak terpakai, garansi jaminan produk, dan ancaman tuntutan hukum.

Baca juga: Analisis SWOT Usaha: Kenali Tujuan dan Cara Membuatnya 

Perbedaan Liabilitas, Beban, dan Aset

Meskipun berupa tagihan atau kewajiban, liabilitas bukanlah beban. Di samping itu, bentuk liabilitas yang biasanya berupa barang fisik bernilai tidak semata-mata membuatnya menjadi aset.

Perbedaan liabilitas dan beban berada pada perannya dalam neraca keuangan perusahaan. Berikut penjabarannya:

Di sisi lain, perbedaan liabilitas dan aset bisa dijabarkan sebagai berikut:

Cara Menganalisis Liabilitas

Terdapat dua cara untuk menganalisis liabilitas, yaitu dengan menghitung rasio utang terhadap ekuitas dan rasio utang terhadap aset. Berikut penjabaran singkat dan rumusnya:

1. Rasio Utang Terhadap Ekuitas

Analisis liabilitas menggunakan rasio utang terhadap ekuitas berbeda-beda di setiap sektor industri. Selain membandingkan kompetitor, rasio ini juga dapat mengukur ketergantungan utang perusahaan dari tahun ke tahun.

Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung rasio utang terhadap ekuitas adalah:

Rasio Utang Terhadap Ekuitas = Total Liabilitas / Jumlah Ekuitas Pemegang Saham

Jika nilai rasio 1, maka itu artinya kondisi keuangan perusahaan tergolong sehat. Apabila lebih dari sumber utang dari obligasi atau bank dan mendapatkan skor lebih dari 1, maka perlu diwaspadai.

Batas aman rasio utang terhadap ekuitas adalah 1 hingga 1,5. Jika hasil rasio di atas 1,5, maka kondisi perusahaan tergolong rawan dan berisiko mengalami kebangkrutan.

2. Rasio Utang Terhadap Aset

Membandingkan jumlah utang perusahaan dengan kepemilikan aset perusahaan bisa dilakukan dengan rumus berikut:

Rasio Utang Terhadap Aset = (Utang Jangka Pendek + Utang Jangka Panjang) / Total Aset

Apabila rasio utang terhadap aset di bawah 40%, maka kegiatan operasional perusahaan masih tergolong aman.

Namun, jika nilainya di atas 50% atau lebih, maka kegagalan pembayaran kewajiban dapat berdampak pada ancaman hipotek aset perusahaan.

Demikian pembahasan seputar liabilitas yang merupakan salah satu aspek dalam laporan keuangan perusahaan. Agar keuangan usaha tetap aman, pastikan untuk membayar semua tanggungan tepat waktu.

Jika membutuhkan tambahan dana cepat untuk membayar liabilitas, pelaku usaha bisa mencoba mengajukan pinjaman terlebih dahulu.

Salah satu caranya adalah dengan mengajukan Pinjaman Serbaguna ke Pegadaian. Pelaku usaha hanya perlu menyerahkan BPKB sebagai jaminan dan sejumlah dokumen persyaratan.

Selama pembayaran cicilan, kendaraan masih bisa digunakan untuk berbagai keperluan usaha. Jadi, tunggu apa lagi? Mari lengkapi kebutuhan finansial usaha di Pegadaian dengan berbagai produk pinjaman yang tersedia.

Baca juga: Surat Keterangan Usaha (SKU): Arti, Cara Buat, dan Contohnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved