Mau Buka Usaha Tapi Bingung Cari Modal? Ini 5 Cara Mencari Modal Usaha yang Perlu Anda Coba

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

10 May 2016
Bagikan :
image detail artikel

Berwirausaha atau menjalankan bisnis merupakan salah satu bidang yang sedang banyak dilirik orang belakangan ini. Sayangnya, mendirikan sebuah badan usaha tidak semudah yang dibayangkan. Selain tekad yang kuat, faktor permodalan juga ikut berpengaruh terhadap kelangsungan usaha itu sendiri. Bagaimana dengan mereka yang ingin mendirikan usaha tapi belum punya modal yang cukup? Santai… Cara mudah mencari modal usaha berikut mungkin bisa Anda pertimbangkan.

1. Meminjam di Bank


Tidak seperti dulu, saat ini bank sudah menerapkan sistem kredit yang mudah bagi siapa saja yang ingin mendirikan usaha, bahkan mereka yang taraf usahanya masih berada pada tahap Usaha Kecil Menengah (UKM). Jika Anda ingin mendapatkan modal usaha dari bank, Anda bisa memilih jenis pinjaman yang sesuai; dengan atau tanpa agunan. Perhatikan suku bunga yang dibebankan kepada kita. Lebih baik ambillah tenor (jangka waktu pinjaman) yang tidak terlalu lama.

2. Meminjam di Pegadaian


Pegadaian juga menyediakan layanan peminjaman uang dengan bunga yang kompetitif. Kelebihan dari peminjaman dana usaha di Pegadaian adalah prosesnya yang jauh lebih sederhana serta persyaratan yang relatif tidak rumit. Dana usaha yang diberikan pun sangat membantu pengembangan usaha Anda.

3. Menjual Aset


Jika kebetulan Anda memiliki aset yang cukup bernilai dan bisa dijual, maka ini bisa menjadi solusi paling tepat untuk Anda. Mendapatkan modal usaha dengan menjual aset tidak akan membebani Anda, karena Anda tidak perlu repot memikirkan cicilan beserta bunga yang harus disetor setiap bulannya.

4. Patungan atau Joint Venture


Patungan modal dalam mendirikan usaha bisa Anda lakukan dengan teman, saudara, atau rekan kerja Anda. Dalam dunia usaha, kegiatan bagi modal seperti ini dinamakan dengan joint venture. Semua keuntungan dan kerugian dalam usaha akan dibagi sama rata dan ditanggung kedua belah pihak. Sebagai catatan, buat perjanjian yang jelas kalau saja terjadi konflik di masa mendatang.

5. Franchise atau Waralaba


Waralaba atau franchise merupakan sistem usaha yang tengah gandrung di kalangan masyarakat kita. Usaha ini dijalankan oleh dua pihak, yakni pemilik usaha dan pelaku usaha. Semua fasilitas usaha akan disediakan oleh si pemilik usaha untuk kemudian tinggal dijalankan oleh si mitra (pelaku usahanya). Pembagian keuntungan sendiri ditentukan berdasar kesepakatan antara kedua belah pihak.

6. Crowdfunding

Meski belum banyak dikenal masyarakat, mencari modal usaha dengan sistem crowdfunding ini cukup menarik lho. Kita hanya perlu memasang sponsor atau iklan di website tertentu untuk kemudian “minta didanai” pengunjung website atau siapa saja yang berminat untuk menyumbangkan uangnya.
Sebagai timbal balik, kita akan memberikan reward kepada mereka yang sudah menyumbang sesuai dengan peraturan dalam situs crowdfunding yang kita pakai. Umumnya crowdfunding sering dimanfaatkan untuk mencari dana kegiatan sosial, meski tidak semuanya seperti itu.
Setelah mengetahui cara-cara mencari modal usaha seperti di atas, sudah beranikah Anda untuk segera memulai berbisnis? Eits, atur strategi usaha dengan baik dan jangan gegabah ya. Salam wirausaha!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved