Memulai Bisnis Properti dengan Modal Kecil

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

01 August 2016
Bagikan :
image detail artikel

Bisnis properti merupakan bisnis yang tidak ada matinya dan hampir selalu menghasilkan profit yang besar. Bisnis properti juga semakin berkembang saat ini mengingat banyak orang yang membutuhkan properti bukan hanya sebagai tempat tinggal utama tetapi juga sebagai investasi atau ladang bisnis. Bisnis properti yang dikenal memberikan banyak profit bagi pelakunya, juga terkenal sebagai bisnis yang membutuhkan banyak modal. Benarkah harus banyak modal terlebih dahulu untuk memulai bisnis properti? Bisakah memulai bisnis properti dengan modal kecil? Bisnis properti memang sering dikaitkan dengan kebutuhan modal yang cukup besar, tetapi sebenarnya dengan modal kecil pun kita bisa memulai bisnis properti asalkan kita kreatif dan melakukan manajeman keuangan dengan baik. Berikut cara mudah memulai bisnis properti dengan modal kecil yang bisa Anda coba:

Gunakan Modal untuk Down Payment dan Buat Bangunan berupa Kos atau Ruko


Jika Anda memiliki modal yang yang tidak terlalu banyak dan ingin memulai bisnis properti, Anda bisa menggunakan uang yang Anda miliki tersebut untuk membayar Down Payment (DP). DP biasanya ditetapkan sekitar 30% dari harga jual bangunan, sementara sisa kekurangan uangnya dapat diusahakan menggunakan KPR. Saat ini hampir semua bank memberikan kemudahan pada nasabah yang ingin mengambil KPR. Jika ingin menjalankan bisnis properti dengan modal kecil sebaiknya Anda tidak memilih membeli rumah hunian. Pilih bangunan berupa kos atau ruko yang bisa menghasilkan profit dan dapat digunakan untuk membantu biaya cicilan KPR. Jika Anda tidak sempat menjalankan usaha seperti kos atau berdagang di ruko, Anda bisa menyewakan aset Anda tersebut sehingga Anda dapat memperoleh passive Income dari aset Anda tersebut.

Gunakan Modal sebagai Biaya Sewa Bangunan dan Gunakan Bangunan sebagai Tempat Usaha

Jika modal Anda tidak cukup besar untuk membayar biaya Down Payment untuk membeli aset, Anda bisa menggunakannya untuk menyewa bangunan. Pilih bangunan yang memiliki biaya sewa yang tidak terlalu tinggi dan berada di lokasi strategis. Anda bisa memilih menyewa bangunan berupa rumah, rumah kos, ruko, atau toko. Apapun jenis bangunan yang Anda pilih, gunakan bangunan tersebut sebagai tempat usaha. Misalkan Anda menyewa rumah, maka anda dapat menyewakan kembali rumah tersebut kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi, atau Anda menyewa rumah lalu membuka usaha kos sehingga dapat menutupi biaya sewa dan memberikan untung yang berlipat-lipat, bisa juga Anda menyewa ruko untuk digunakan berbisnis sendiri atau menyewakannya kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi. Ternyata memulai bisnis properti dengan modal kecil juga bisa dilakukan kan? Jangan jadikan modal kecil sebagai halangan untuk memulai bisnis. Selamat memulai dan mengembangkan sayap bisnis Anda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved