Pebisnis dengan “Spiritual Mindset”

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

29 June 2016
Bagikan :
image detail artikel

Nama lengkapnya Trialiati Gunamertha. Sehari-hari biasa dipanggil Lita Moecharom. Sejak menikah tahun 1990, Lita dan Eri Sudarji Laksmono, suaminya, sama-sama sibuk. Lita bekerja sebagai profesional di perusahaan multinasional sedangkan Eri menjalankan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa arsitektur. Beberapa kali sang suami mengajak Lita mengelola bisnis bersama. Tetapi Lita tidak tergerak. ‘’Saya tidak tertarik dengan bisnisnya,’’ kata Lita, yang bergelar insinyur mesin dari Universitas Brawijaya itu.
Pada tahun 2004, perusahaan Ery mendapat proyek pembangunan gedung sebuah bank swasta sebanyak 30 unit dari salah satu sahabatnya. Karena merasa cocok, suaminya memberikan saham 20 persen kepada sahabatnya itu, kemudian mengangkatnya menjadi direktur operasional.
Saat Lita dan suaminya pulang dari luar negeri, terjadilah sebuah musibah. Kantor sudah kosong. Semua isinya dikuras. Kas perusahaan pun dialihkan ke rekening pribadi direktur operasional. Saat itulah, Lita memutuskan untuk menerima tawaran suaminya, yang selama ini selalu ditolaknya. Padahal, di perusahaan tempatnya bekerja, Lita sedang menikmati karir yang gemilang.
‘’Saya terpaksa menjadi direktur perusahaan karena kecelakaan gara-gara uang perusahaan miliaran rupiah dilarikan orang,’’ kata Lita sembari tertawa. Hari pertama menjadi direktur, Lita dihadapkan pada persoalan besar karena dalam beberapa hari sudah harus membayar gaji karyawan. Padahal, uang kas tidak ada lagi. ‘’Saat itu saya tidak punya banyak tabungan. Tapi saya punya beberapa kartu kredit dengan plafon ratusan juta rupiah, cukup untuk gaji karyawan,’’ jelas Lita.
Setelah gaji karyawan beres, Lita kemudian mendatangi kantor bank yang memberi order proyek pembangunan gedung. Ternyata,di sana sudah diinformasikan bahwa perusahaan Lita sudah tutup sehingga sisa proyek yang belum selesai dialihkan kepada perusahaan milik direktur operasional itu. Setelah dijelaskan duduk persoalannya, pihak bank akhirnya mengembalikan sisa proyek pembangunan kantor kepada perusahaan Lita.
Selesai begitu saja? Ternyata tidak. Untuk mengerjakan sisa proyek berarti butuh modal kerja. Sementara plafon pinjaman dari kartu kredit sudah habis untuk membayar gaji karyawan. Jual, jual, jual! Itulah yang dilakukan Lita. Semua barang berharga terpaksa dijual agar proyek bisa berjalan lagi. Sayangnya, walau semua barang sudah dijual, hasilnya belum cukup juga.
Ingin tahu bagaimana kisah lanjutan dari pebisnis Lita yang berhasil menjadi finalis penerima penghargaan ”Entrepreneurial Winning Women” pada tahun 2010 oleh Ernest & Young? Dapatkan kisah lengkapnya dalam ebook Semua Orang Bisa Sukses Part 4 yang bisa Anda download gratis!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved