Produk Syariah Untuk UMKM, Pegadaian Hadirkan Arrum BPKB

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

28 May 2020
Bagikan :
image detail artikel

Pandemi COVID-19 membawa dampak yang besar bagi beberapa sektor. Salah satunya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun kondisi ini juga melahirkan peluang-peluang baru. Perilaku belanja masyarakat yang semakin mengarah pada layanan daring untuk memenuhi kebutuhan dan mengurangi transaksi luring karena aktivitas luar ruangan yang terbatas. efektifitas e-commerce atau penjualan daring selama masa pandemi ini cukup tinggi ini pun bisa menjadi momentum untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan pemasaran. saatnya UMKM kembali bangkit dengan memodifikasi usaha sesuai dengan kondisi new normal. Beberapa jasa keuangan menawarkan produk syariah untuk membantu UMKM khususnya kebutuhan modal, salah satunya Pegadaian dengan produk arrum BPKB.
Arrum BPKB adalah layanan produk syariah untuk UMKM dimana kamu bisa mendapatkan sejumlah pinjaman untuk pengembangan Usaha dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor dengan prinsip syariah sesuai fatwa DSN – MUI

Mengapa memilih Arrum BPKB?


Selain prosedur pelayanan yang sederhana, cepat dan mudah, pilihan jangka waktu pinjaman layanan ini mulai dari 12, 18, 24, 36 bulan. Pembiayaan juga berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan. Kamu bisa mendapatkan Marhun Bih (uang pinjaman) Arrum BPKB mulai dari Rp. 3 juta – 400 juta
Perlu diketahui bahwa Pegadaian hanya menyimpan BPKB sehingga kendaraan masih dapat digunakan oleh nasabah.
Untuk mengajukan pinjaman melalui Arrum BPKB ini, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki usaha mikro/kecil yang memenuhi kriteria kelayakan serta berjalan lebih dari satu tahun dan menjalankan usahanya secara sah secara syariat islam dan perundang-undangan RI, menyerahkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Surat Nikah dengan menunjukan aslinya serta menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian).

Bagaimana mempertahankan bisnis UMKM di tengah pandemi COVID-19?


1. Inovasi produk berdasarkan kebutuhan


Membuat inovasi produk yang sesuai kebutuhan merupakan salah satu strategi untuk bertahan di tengah pandemi. Jika kamu selama ini belum merambah ke marketplace, sekarang lah saatnya. Jika usahamu adalah catering, kamu bisa memproduksi beragam produk-produk makanan pun semakin popular terutama makanan beku. Kamu bisa mempertimbangkan dengan matang produk apa yang akan dijual dan inovasi seperti apa agar berbeda dengan yang lainnya. Tidak ada salahnya banting setir dalam bisnis selama pandemi ini untuk menciptakan produk-produk yang diinginkan masyarakat.

2. Pastikan standar kualitas produk


Meskipun harus mengubah konsep bisnis, mempertahankan kualitas produk adalah hal utama. Salah satunya dengan memastikan produk dikirim dalam keadaan baik ke tangan konsumen. Selain itu, jika produk makanan yang dipilih, pastikan kualitas serta ukuran tidak boleh berubah.

3. Memaksimalkan layanan pengiriman di hari yang sama

Bisnis UMKM secara daring ini juga harus dibarengi dengan kebutuhan layanan logistik. UMKM dapat memanfaatkan layanan pengiriman di hari yang sama agar produk bisa diterima secara cepat oleh konsumen. Kamu juga bisa memaksimalkan penjualan dengan melayani pesanan di kota-kota lain.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved