

Miliki emas batangan dengan mudah melalui Pegadaian Cicil Emas.
Cicil Emas adalah penyaluran uang pinjaman dari transaksi gadai dengan barang jaminan emas yang berasal dari transaksi jual beli antara nasabah dengan mitra penyedia emas.
Mengapa pilih Pegadaian Cicil Emas?
- Jaminan emas 24 karat bersertifikat
- Cicilan tetap meski harga emas naik
- Jaminan jual kembali di Galeri 24
- Diskon sewa modal apabila pelunasan dipercepat
- Bebas biaya penalti
- Mudah dicairkan kembali (jual atau gadai)
PERSYARATAN
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP)
- Membayar sejumlah uang (mulai dari 15%)
PENGAJUAN
Bagaimana Proses Pengajuan Cicil Emas?
- Nasabah datang membawa KTP
- Nasabah mengisi Form Jual Beli Emas dan Form Gadai (MULIA)
- Nasabah memilih denom dan tenor
- Nasabah membayar sejumlah uang
- Nasabah dan petugas Pegadaian menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad Gadai (MULIA)
- Nasabah mendapatkan emas setelah cicilan lunas
- Pilih menu Cicil Emas
- Pilih Cicil Emas Batangan
- Pilih jenis brand dan denom emas
- Pilih Outlet pengambilan terdekat
- Pilih jangka waktu cicilan
- Masukan nilai uang muka
- Pilih metode pembayaran
- Lakukan pembayaran
- Nasabah mendapatkan emas setelah cicilan lunas
Ketentuan Umum
Cicilan Emas Fitur Personal
- 1 Membayar sejumlah uang (mulai dari 15%)
- 2 Pilihan waktu pembiayaan mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan
- 3 Pembayaran cicilan dapat dilakukan di outlet melalui Pegadaian Digital, ATM dan Mobile Banking
- 4 Emas didapatkan setelah cicilan lunas
Ketentuan Umum
Cicilan Emas Fitur Kolektif
- 1 Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui Outlet Pegadaian
- 2 Beranggotakan minimal tiga (3) orang
- 3 Membayar sejumlah uang minimal 10% dan maksimal 90%
- 4 Jumlah berat emas dan tenor pinjaman D dapat berbeda antar anggota
- 5 Pilihan waktu pembiayaan mulai dari 3,6,12,18,24, dan 36 bulan
- 6 Emas didapatkan setelah cicilan lunas
Proses Bisnis
- 1 Anggota mengisi form pengajuan
- 2 Masing-masing anggota menentukan berat gram dan jangka waktu pembiayaan
- 3 Masing-masing anggota membayar uang muka
- 4 Masing-masing anggota menandatangani akad perjanjian
Ketentuan Umum
Cicil Emas Fitur Arisan
- 1 Jenis, jumlah dan berat keping tiap anggota harus sama
- 2 Beranggotakan minimal enam (6) orang dan maksimal 36
- 3 Periode angsuran mengikuti jumlah anggota kelompok arisan
- 4 Pembayaran sejumlah uang di awal senilai 10% atau 15%
- 5 Setiap bulan ada satu emas yang lunas dan akan diserahkan ke satu
- 6 Orang anggota kelompok arisan sesuai hasil kesepakatan kelompok arisan
Proses Bisnis
- 1 Ketua kelompok mengisi form pengajuan Cicil Emas Arisan
- 2 Masing-masing anggota membayar sejumlah uang di awal (10% atau 15%)
- 3 Masing-masing anggota menandatangani akad perjanjian
- 4 Ketua kelompok bertugas mengkoordinir pembayaran angsuran anggota kelompoknya
- 5 Emas didapat setelah cicilan lunas
Ketentuan Umum
Cicil Emas Fitur Manfaat Asuransi
- 1 Jangka waktu tetap selama 12 (dua belas) bulan
- 2 Mendapatkan perlindungan asuransi meliputi meninggal dunia bukan karena kecelakaan serta cacat tetap dan meninggal dunia karena kecelakaan selama masa pembiayaan
- 3 Memperoleh biaya pertanggungan sampai dengan Rp30 juta
- 4 Bebas biaya administrasi dan denda keterlambatan angsuran
Proses Bisnis
- 1 Nasabah mengisi form pengajuan
- 2 Nasabah membawa identitas diri (KTP)
- 3 Nasabah menyerahkan sejumlah uang di awal dan premi Asuransi
- 4 Petugas melakukan input data dan verifikasi
- 5 Nasabah menandatangani akad dan sertifikat polis Asuransi
- 6 Nasabah mengangsur tiap bulan
- 7 Nasabah mendapatkan emas setelah cicilan lunas
Pilihan Asuransi Konven

ACA

BNI Life
Pilihan Asuransi Syariah

ACA Syariah

Amanah Githa
Ketentuan Umum
Cicil Emas Fitur Tarif Khusus
- 1 Nasabah yang mendapatkan penawaran menarik dari kompetitor disertai bukti
- 2 Untuk nasabah yang sudah melakukan PKS antara B2B bersama Pegadaian
- 3 Nasabah dengan kriteria tertentu seperti berdasarkan Rating Nasabah dan/atau Kategori nasabah Prioritas, misal Pejabat Publik, Direksi Perusahaan
- 4 Pilihan waktu pembiayaan mulai dari 12,18, 24, 36, 48 dan 60 bulan.
Proses Bisnis
- 1 Nasabah datang membawa KTP
- 2 Nasabah mengisi Form Jual Beli Emas dan Form Gadai (MULIA)
- 3 Nasabah mengisi Form pengajuan Tarif Khusus sewa modal
- 4 Nasabah memilih denom dan tenor
- 5 Nasabah membayar sejumlah uang
- 6 Nasabah dan petugas Pegadaian menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad Gadai (MULIA)
- 7 Nasabah mendapatkan emas setelah cicilan lunas
DETAIL LAYANAN
Judul | Reguler |
---|---|
Jangka Waktu Minimal | 3 Bulan |
Jangka Waktu Maksimal | 36 Bulan |
Sewa Modal Minimal | 0.92% |
Sewa Modal Maksimal 1 Tahun | 11.04% |
Uang Muka | Mulai dari 15% |
Administrasi | Rp50.000,- per transaksi |
Keterangan | Untuk perseorangan & kelompok |
Simulasi
Asumsi Harga Emas per tanggal 21 April 2025
Denom Emas : 10 Gram
Harga Emas : Rp 19.267.000
Brand Emas : Galeri 24
Sewa Modal : 0.92% / Bulan
Uang Muka 15 % = Rp 2.900.000 (Pembulatan keatas)
Biaya Admin dibayar diawal = Rp 50.000 (Hanya sekali)
Sisa Pembiayaan = Harga Emas - Uang Muka
Sisa Pembiayaan = 19.267.000 - 2.900.000
Sisa Pembiayaan = Rp 16.367.000
Pokok Angsuran per bulan = 16.367.000 / 12 Bulan = Rp.1.363.916 /Bulan
Sewa Modal per bulan= Sisa Pembiayaan x 0.92% = 16.367.000 x 0.92% = Rp 150.576 / Bulan
Total Angsuran per bulan = Rp 1.363.916 + 150.576 = Rp 1.514.492 / Bulan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
