Kenali Sistem Gadai Emas di Pegadaian agar Tidak Keliru

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

06 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Saat butuh dana cepat, gadai emas kerap kali dipilih sebagai solusi karena kemudahan prosesnya. Jika ingin prosesnya aman, sahabat bisa mempercayakan sistem gadai emas di Pegadaian.
Emas yang disimpan sendiri atau diinvestasikan di Pegadaian bisa digadaikan atau dijadikan jaminan. Sebagai gantinya, sahabat bisa mendapatkan uang tunai untuk pemenuhan kebutuhan.
Bagi yang tertarik untuk menggadaikan emas di Pegadaian namun belum tahu sistemnya, simak pembahasan singkatnya di bawah ini.

Sekilas Tentang Gadai Emas

Gadai Emas adalah salah satu layanan gadai yang disediakan oleh Pegadaian. Sistemnya tidak sama seperti kredit yang mengharuskan sahabat menyerahkan bukti skor BI Checking.
Pegadaian menerapkan sistem gadai emas yang mudah dan praktis sehingga prosesnya tidak memakan waktu lama.
Untuk mendapatkan dana pinjaman dari proses gadai emas, sahabat hanya perlu menyerahkan persyaratan yang ditentukan oleh Pegadaian.
Jika surat emas masih disimpan dengan baik, maka sahabat bisa menyertakannya sebagai dokumen persyaratan.
Lalu, bagaimana jika surat emas hilang? Tidak perlu khawatir. Pegadaian tetap melayani gadai emas tanpa surat karena nilai emas nantinya ditaksir oleh petugas di outlet tujuan.
Misalnya, sahabat memiliki emas batangan 24 karat dengan berat 5 gram. Nilai pinjaman dari gadai emas tersebut nantinya akan didapatkan setelah proses taksiran selesai dilakukan oleh petugas.

Sistem Gadai Emas di Pegadaian

Secara umum, mekanisme gadai emas di Pegadaian meliputi syarat, cara, dan total biaya yang dikenakan.
Untuk memahami sistem gadai emas di Pegadaian dengan lebih baik, pahami dulu penjabaran berikut:

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Berbeda dengan pengajuan kredit yang mengharuskan sahabat mengecek nama di BI Checking, syarat dalam prosedur gadai emas di Pegadaian lebih sederhana.
Agar pengajuan gadai diterima, sahabat hanya perlu menyiapkan dua syarat berikut:

  • Bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Emas berupa barang jaminan dalam bentuk batangan, perhiasan, koin, maupun perhiasan dengan berlian.

Singkatnya, sistem menggadaikan emas di Pegadaian dimulai dari pemenuhan dua persyaratan utama tersebut.
Apabila sahabat bisa memenuhi dua syarat yang disebutkan di atas, maka pengajuan gadai bisa diproses langsung oleh petugas Pegadaian.
Baca juga: Serba Serbi Gadai Emas di Pegadaian 

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Gadai emas hanya bisa dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat. Namun, sahabat yang ingin melakukan booking gadai bisa mendaftarkan diri melalui Pegadaian Digital.
Jika tidak ingin repot menunggu lama, sahabat bisa melakukan booking terlebih dahulu dengan mengikut cara berikut:

  1. Buka aplikasi Pegadaian Digital di smartphone.
  2. Pilih menu “Gadai” dan masuk ke “Booking Service”.
  3. Klik barang jaminan yang akan digadaikan. Untuk emas, klik “Perhiasan” atau “Logam Mulia”.
  4. Tambahkan informasi seputar barang jaminan. Isilah berat emas untuk kategori “Logam Mulia”.
  5. Informasi seputar perkiraan uang pinjaman akan muncul.
  6. Pilihlah outlet pengajuan Gadai Emas terdekat.
  7. Tentukan waktu kedatangan beserta foto emas yang dijadikan sebagai barang jaminan.
  8. Tunggu hingga konfirmasi booking berhasil.
  9. Datanglah ke outlet Pegadaian tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Apabila sudah tiba di outlet Pegadaian tujuan, sahabat bisa mengikuti langkah-langkah gadai emas berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas yang diberikan oleh petugas.
  2. Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP dan emas sebagai barang jaminan kepada petugas.
  3. Emas akan diperiksa dan ditaksir oleh petugas.
  4. Hasil taksiran gadai emas ditawarkan kepada nasabah.
  5. Nasabah memberikan persetujuan dengan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  6. Dana pinjaman diberikan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening nasabah.


Biaya Gadai Emas di Pegadaian

Perlu diketahui bahwa sistem gadai emas di Pegadaian membagi layanannya menjadi beberapa pilihan. Berikut adalah penjabarannya dan perbedaan tingkat sewa modalnya:
Jenis Gadai Emas
Nilai Pinjaman
Tarif Sewa Modal
Gadai Emas Reguler (Periode 15 hari)
Rp50.000 – Rp500.000

> Rp500.000 – Rp5.000.000
> Rp5,000.000 – Rp20.000.000
> Rp20.000.000
1% (per 15 hari)

1,2% (per 15 hari)
1,2% (per 15 hari)
1,1% (per 15 hari)
Gadai Emas Harian

(Periode 30 dan 180 hari)
Rp50.000 – > Rp20.000.000
0,09% per hari (30 hari)

0,07% per hari (180 hari)
Gadai Emas Bisnis

(Periode 120 hari)
Rp100.000.000 – Rp200.000.000

Rp200.100.000 – Rp300.000.000
Rp300.100.000 – Rp400.000.000
Rp400.100.000 – Rp500.000.000
Rp500.100.000 – Rp750.000.000
Rp750.100.000 – Rp1.000.000.000
> Rp1.000.000.000
0,95% (per 15 hari)

0,90% (per 15 hari)
0,85% (per 15 hari)
0,80% (per 15 hari)
0,75% (per 15 hari)
0,70% (per 15 hari)
0,65% (per 15 hari)
Gadai Emas Prima

(Maksimal 60 hari)
Rp50.000 – Rp500.000
0%
Gadai Emas Ultra Mikro

(Minimal 12 bulan)
Rp1.000.000 – Rp20.000.000
1,2% (per 15 hari)
Gadai Emas Angsuran

(Minimal 6 bulan, maksimal 36 bulan)
Rp1.000.000 – BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman)
*1,25% (6 & 12 bulan)

*1,30% (18 & 24 bulan)
*1,40% (36 bulan)
*berdasarkan tenor
Itulah pembahasan seputar sistem gadai emas di Pegadaian yang berlaku untuk seluruh layanan pinjaman dengan agunan emas di seluruh wilayah Indonesia.
Pahami dulu sistemnya dan lengkapi persyaratannya sebelum mengajukan gadai emas di Pegadaian ya.
Sahabat tidak perlu khawatir karena emas yang dijadikan barang jaminan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan selama periode pembayaran cicilan.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, penuhi kebutuhan pendanaan dengan cepat melalui layanan Gadai Emas dari Pegadaian!
Baca juga: Begini Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian yang Tepat

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved