Kenali Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah dan Syaratnya
Bagi sahabat beragama Islam yang memprioritaskan transaksi pengajuan pinjaman berprinsip syariah, gadai emas di Pegadaian Syariah bisa menjadi pilihan.
Dana pinjaman dari gadai emas secara syariah bisa diberikan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Gadai emas di Pegadaian Syariah dilakukan berdasarkan akad atau sistem Rahn. Aset berupa emas batangan, perhiasan, koin, dan perhiasan berhiaskan batu permata bisa dijadikan sebagai jaminan.
Jika ingin tahu lebih banyak tentang gadai emas di Pegadaian Syariah, mari simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Keunggulan Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Berbeda dengan layanan gadai konvensional, gadai emas secara syariah menganut prinsip syariah.
Pelaksanaan cara menggadaikan emas di Pegadaian syariah mengikuti Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain aturan pelaksanaannya yang terjamin, layanan gadai emas dari Pegadaian Syariah menawarkan beberapa keunggulan sebagai berikut:
- Pengajuannya cepat dan mudah.
- Tersedia beberapa macam metode pembayaran.
- Barang jaminan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan.
- Pembayaran pinjaman bisa dicicil dan dilakukan sewaktu-waktu.
- Tersedia fitur perpanjangan berkali-kali.
Perlu dicatat bahwa sewa modal tidak berlaku pada sistem gadai di Pegadaian Syariah. Adapun biaya yang berlaku adalah biaya administrasi dan pemeliharaan (mu’nah).
Syarat Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Persyaratan gadai emas di Pegadaian Syariah tidak begitu rumit. Sahabat hanya perlu menyiapkan bukti identitas diri dan menyerahkan emas sebagai barang jaminan.
Adapun barang jaminan di sini disebut dengan marhun. Saat pengajuan gadai disetujui, sahabat bisa mendapatkan dana pinjaman serta Surat Bukti Rahn (SBR).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa persyaratan gadai emas di Pegadaian Syariah terdiri dari:
- Bukti identitas diri yang masih berlaku berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Barang jaminan (marhun) berupa emas dan surat emas apabila ada.
Surat emas adalah dokumen yang disertakan saat transaksi pembelian emas selesai dilakukan. Informasi di dalamnya mencakup ukuran dan kadar kemurnian emas.
Apabila surat emas hilang, sahabat tidak perlu khawatir. Pegadaian Syariah akan tetap melayani gadai emas sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Untung dan Rugi Gadai Emas untuk Keperluan Darurat
Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Setelah menyiapkan syarat-syarat di atas, sahabat bisa mulai memahami prosedurnya. Berikut adalah cara gadai emas di Pegadaian Syariah yang tepat:
- Datang ke outlet Pegadaian Syariah dengan membawa persyaratan yang disebutkan di atas.
- Petugas akan menaksir nilai emas sebagai barang jaminan (marhun).
- Petugas mengonfirmasi nilai pinjaman (marhun bih) yang diberikan kepada nasabah (rahin).
- Setelah disetujui, nasabah bisa menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
- Dana pinjaman yang disetujui akan diberikan kepada nasabah dalam uang tunai atau transfer ke rekening.
Contoh Hitungan Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Agar bisa memahami sistem gadai emas berprinsip syariah dengan lebih baik, contoh berikut bisa membantu memberikan gambaran. Berikut skenario hitungannya:
Taksiran gadai emas batangan berada pada angka Rp5.100.000. Nasabah memilih jangka waktu pembayaran selama 120 hari, namun pinjaman bisa dilunasi dalam 10 hari saja. Dengan biaya pemeliharaan sebesar 0,79%, maka berapa total biaya yang harus dibayar oleh nasabah gadai syariah?
Hitungannya adalah sebagai berikut:
Biaya Pemeliharaan Selama 10 Hari
0,79% × Rp5.100.000 = Rp40.290
Total Pelunasan
Rp5.100.000 + Rp40.290 = Rp5.140.290
Sekian pembahasan seputar gadai emas di Pegadaian Syariah. Semoga bisa memberikan kemudahan dalam persiapan syarat-syarat keperluan dan prosedurnya ya.
Apabila membutuhkan dana cepat, jangan ragu untuk datang langsung ke outlet Pegadaian Syariah dan aplikasi Pegadaian Syariah Digital yang bisa diunduh melalui Play Store dan App Store.
Yuk, dapatkan dana pinjaman berprinsip syariah untuk berbagai kebutuhan di Pegadaian Syariah!
Baca juga: Nisab Emas: Pengertian, Besar, dan Cara Menghitungnya
Artikel Lainnya
Inspirasi
5 Aset yang Wajib Dimiliki Menyambut Isu Resesi 2020
Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung emas di Pegadaian. Sebenarnya, apa saja keuntungan menabung emas? Simak ulasannya di sini.
Inspirasi
Informasi Jam Buka Pegadaian Selama Bulan Ramadan
Khusus untuk layanan melalui cabang Pegadaian di seluruh Indonesia, terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan ini. Berikut lengkapnya
Keuangan
Hibah: Pengertian, Hukum, Jenis, Rukun, Syarat, & Manfaatnya
Hibah adalah akad dalam hukum syariah yang dilakukan dalam penyerahan harta atau properti secara sukarela. Mari simak selengkapnya di artikel ini.