Gadai Peduli Pegadaian, Solusi Di Tengah Pandemi

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

10 June 2021
Bagikan :
image detail artikel

Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di Tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. Gadai Peduli Pegadaian diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi
Program Gadai Peduli Pegadaian adalah program kredit cepat aman (KCA) dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaia syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah existing. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman sampai dengan Rp1.000.000 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Program ini berlaku untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp1.000.000,-
2. Untuk Kredit baru, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas program.
3. Untuk nasabah eksisting hanya berhak memperoleh satu kali fasilitas program gadai peduli dengan maksimal pinjaman Rp 1.000.000,-
4. Periode Program Gadai Peduli Pegadaian Berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 Hingga 31 Juli 2020 yang bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakuan kondisi darurat covid-19
Program Relaksasi Kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini. Dengan adanya program Gadai Peduli Pegadaian tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, Pegadaian ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di Tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. Gadai Peduli Pegadaian diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi
Program Gadai Peduli Pegadaian adalah program kredit cepat aman (KCA) dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaia syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah existing. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman sampai dengan Rp1.000.000 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Program ini berlaku untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp1.000.000,-
2. Untuk Kredit baru, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas program.
3. Untuk nasabah eksisting hanya berhak memperoleh satu kali fasilitas program gadai peduli dengan maksimal pinjaman Rp 1.000.000,-
4. Periode Program Gadai Peduli Pegadaian Berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 Hingga 31 Juli 2020 yang bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakuan kondisi darurat covid-19
Program Relaksasi Kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini. Dengan adanya program Gadai Peduli Pegadaian tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, Pegadaian ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di Tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. Gadai Peduli Pegadaian diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi
Program Gadai Peduli Pegadaian adalah program kredit cepat aman (KCA) dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaia syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah existing. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman sampai dengan Rp1.000.000 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Program ini berlaku untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp1.000.000,-
2. Untuk Kredit baru, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas program.
3. Untuk nasabah eksisting hanya berhak memperoleh satu kali fasilitas program gadai peduli dengan maksimal pinjaman Rp 1.000.000,-
4. Periode Program Gadai Peduli Pegadaian Berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 Hingga 31 Juli 2020 yang bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakuan kondisi darurat covid-19
Program Relaksasi Kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini. Dengan adanya program Gadai Peduli Pegadaian tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, Pegadaian ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved