Tabungan Emas Pegadaian dan Keuntungannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

31 October 2017
Bagikan :
image detail artikel

Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan. Artinya, Anda sebagai nasabah membeli sejumlah emas kemudian menitipkannya ke Pegadaian. Setelah mencapai jumlah tertentu Anda bisa mencetak atau menjual emas yang Anda miliki.
Seperti halnya tabungan pada umumnya di bank yang menyetorkan sejumlah uang, produk eksklusif dari Pegadaian ini pun demikian, Anda menyetorkan sejumlah uang untuk membeli emas, kemudian jumlah uang tersebut akan di konversi ke dalam bentuk gram emas dan tercatat di buku tabungan Anda.
Tabungan Emas Pegadaian ini bisa dikategorikan sebagai alternatif beli emas di Pegadaian selain produk lainnya dan juga investasi Anda. Ya, investasi emas. Seperti kita ketahui bahwa emas masih menjadi primadona sejak zaman dahulu. Emas dinilai sebagai safe haven karena harganya yang cenderung naik dan tahan terhadap inflasi. Oleh karena itu investasi ini cocok untuk melindungi harta Anda sebagai investasi jangka menengah hingga jangka panjang.
Anda bisa mempersiapkan dana untuk pendidikan anak, tabungan untuk pergi haji, ataupun modal usaha di masa depan. Meskipun investasi ini bisa dikatakan sebagai investasi jangka panjang, tidak menutup kemungkinan jika emas yang Anda miliki bisa digunakan untuk membantu keperluan mendesak Anda seperti, biaya pengobatan, renovasi rumah, kecelakaan, dan biaya lainnya karena sifat emas yang likuid atau mudah dicairkan.
Selain itu, investasi emas juga tidak terikat pada peraturan pemerintah. Tidak ada beban pajak yang harus Anda tanggung dan aturan-aturan lainnya. Jadi, sebanyak dan seberat apapun emas yang Anda miliki, tidak ada aturan yang mengikat yang mempengaruhi nilai emas Anda.

Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian

  1. Terjamin Aman Pegadaian merupakan BUMN yang sudah berdiri dari tahun 1901 dan 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Selain itu kegiatan transaksi didalamnya juga diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
  2. Lokasi Kantor yang Terjangkau Saat ini, Pegadaian memiliki sekitar 4.000 kantor cabang di seluruh Indonesia. Dengan banyaknya kantor cabang yang tersebar ini akan memberi kemudahan bagi Anda yang ingin berinvestasi emas.
  3. Harga Terjangkau Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Pegadaian ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi emas. Untuk itu, Pegadaian memberikan harga pembelian emas yang terjangkau agar siapapun bisa menabung emas tak terkecuali anak muda yang memiliki dana terbatas namun ingin memiliki emas batangan. Dimulai dengan harga Rp 5.000-an, Anda sudah memiliki tabungan emas dengan berat 0,01 gram. Sebagai contoh, karena bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan, Anda bisa menyisihkan dana misalnya Rp 50.000 setiap minggunya untuk beli emas di Pegadaian.
  4. Layanan yang Profesional dan Keamanan yang Terjamin Anda tidak perlu khawatir dengan emas yang dimiliki karena emas Anda akan aman karena diasuransikan oleh Pegadaian dengan layanan yang professional sehingga emas Anda akan terlindungi. Selain itu,
  5. Kemudahan Top Up Saldo Bagi Anda yang ingin melakukan top up saldo, tabungan emas ini bisa dilakukan secara online melalui channel perbankan.
  6. Mudah Dicairkan Investasi emas memang mudah dicairkan, begitu juga dengan berinvestasi di Pegadaian. Dengan proses yang singkat, Anda bisa dengan cepat mencairkan emas untuk kebutuhan mendesak Anda.
  7. Buyback yang Mudah dan Harga Kompetitif Anda bisa menjual kembali saldo titipan emas ke Pegadaian dengan minimal berat 1 gram.



Bagaimana Cara Menabung Emas di Tabungan Emas Pegadaian?

Hal pertama yang dapat Anda lakukan yaitu melakukan survei mengenai harga emas setiap harinya, terutama hari ketika Anda ingin membuka tabungan emas. Untuk mengetahui harga emas, Anda bisa melihatnya di website resmi Pegadaian. Setelah Anda mengetahui harga emas dan ingin langsung membuka rekening Anda bisa datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Anda diwajibkan untuk:

  1. Mengisi, menandatangani dan menyerahkan formulir rekening yang dapat diunduh disini.
  2. Menyerahkan salinan identitas diri (KTP/SIM/Paspor/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga) yang masih berlaku.
  3. Membawa identitas diri yang asli karena pihak Pegadaian akan meminta Anda untuk menunjukkannya. Untuk penggunaan identitas diri ini bisa dengan menggunakan akta kelahiran/KK.
  4. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 (hanya sekali saja saat pembukaan rekening) dan biaya fasilitas titipan emas sebesar Rp 30.000 per tahun atau Rp 2.500 per bulan.)
  5. Menentukan berat emas untuk tabungan Anda. Tabungan bisa dimulai dengan kelipatan 0.01 gram. Uang pembelian dikonversi menjadi emas sampai dengan 4 digit di belakang koma. Atas selisihnya dikelola sebagai Dana Kepedulian Sosial atau Dana Kebijakan Umat. Minimal jumlah saldo dalam tabungan Anda yaitu 0.1 gram.


Lima langkah mudah diatas merupakan cara menabung emas di Pegadaian. Setelah itu, ada baiknya Anda mengetahui langkah selanjutnya setelah memiliki akun di tabungan emas Pegadaian.

Beberapa Hal yang Harus Anda Pahami Ketika Menabung Emas di Pegadaian

Bagaimana jika buku tabungan emas rusak atau hilang?

Seperti hal tabungan pada umumnya, apabila buku tabungan rusak atau halamannya habis, maka Anda bisa melakukan penggantian buku tabungan yang baru dengan menyerahkan buku tabungan yang rusak tersebut dan salinan kartu identitas dengan menunjukkan aslinya.
Apabila buku tabungan Anda hilang, maka Anda bisa mendapatkan buku tabungan baru dengan menyerahkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan salinan kartu identitas dengan menunjukkan aslinya.

Apa konsekuensi jika pemilik rekening tidak memperpanjang penitipan emas?

Beberapa hal yang juga harus Anda ketahui mengenai titipan emas ini yaitu, ketika jangka waktu titipan telah berkhir dan pemilik rekening tidak melakukan perpanjangan, maka ia dengan sepakat memberikan perintah kepada Pegadaian untuk melakukan perpanjangan secara sepihak dengan cara membeli kembali emas Anda sebesar biaya fasilitas titipan yang terhutang kepada Pegadaian.
Pegadaian juga berhak menutup rekening Tabungan Emas apabila sampai berakhirnya jangka waktu penitipan pemilik rekening belum melakukan perpanjangan dan pemilik emas milik pemilik rekening tidak mencukupi untuk dilakukan perpanjangan

Bagaimana jika terjadi perbedaan saldo antara catatan Pegadaian dengan catatan di buku tabungan?

Sama halnya dengan tabungan pada umumnya, Tabungan emas di Pegadaian juga membuat dan menyediakan catatan atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening, dan apabila terdapat perbedaan saldo antara catatan Pegadaian dengan catatan pada Buku Tabungan, maka Pemilik Rekening mengakui saldo menurut catatan Pegadaian.
Investasi emas saat ini bukanlah hal yang sulit dilakukan. Siapapun dan dari kelas sosial manapun saat ini sudah bisa berinvestasi walau memiliki dana terbatas asalkan dilakukan dengan niat dan serius menjalaninya.
Pegadaian sebagai lembaga keuangan selain memberikan layanan pembiayaan juga sebagai wadah bagi Anda yang ingin berinvestasi emas melalui Tabungan Emas. Layanan yang diperuntukan untuk semua kalangan ini dinilai sebagai alternatif yang sangat mudah untuk menabung emas.
Bekali diri Anda dengan mempelajari hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dari Tabungan Emas Pegadaian agar investasi Anda berjalan lancar demi mendulang keuntungan di masa depan. Selamat berinvestasi emas!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved