Jenis Pinjaman di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

28 November 2023
Bagikan :
image detail artikel

Mengambil pinjaman di Pegadaian merupakan salah satu solusi yang bisa diambil ketika ada kebutuhan yang cukup mendesak.
Beberapa jenis produk pinjaman di Pegadaian yang bisa diambil seperti Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan Pegadaian, Gadai Emas Angsuran, Pinjaman Usaha, Pinjaman Serbaguna, dan Gadai Efek Pegadaian. 
Selain aman, bunga pinjaman di Pegadaian yang diberikan juga cukup ringan dengan barang agunan sudah diasuransikan. Berikut ini produk pinjaman di Pegadaian, jumlah bunga dan juga beberapa syaratnya. 

1. Produk Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan

Gadai Emas adalah produk pinjaman berupa gadai emas baik batangan atau perhiasan yang ditujukan untuk semua nasabah. Yang membedakan antara Gadai Emas dengan Non Emas adalah barang jaminannya. Gadai Non Emas bisa dilakukan dengan jaminan alat elektronik, laptop, atau handphone. Sedangkan Gadai Kendaraan, seperti namanya, maka barang jaminannya adalah kendaraan baik roda dua maupun empat.
Berikut ini beberapa keunggulan dari produk Gadai:

  • Jangka waktu pinjaman hingga 120 hari dan bisa diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mengangsur sebagian dari uang pinjaman. 
  • Bisa dilakukan di kantor Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp50 ribu – Rp500 juta.
  • Pinjaman bisa langsung ditransfer ke rekening atau diterima dalam bentuk tunai.
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja.
  • Barang jaminan sudah diasuransikan dan aman.

Bunga gadai emas di Pegadaian atau barang lain yang dibebankan untuk pinjaman ini adalah 1-2% per 15 hari. Untuk biaya administrasi yang harus dibayar yakni sebesar Rp2.000 – Rp125.000.
Baca Juga: Perlukah Mengajukan Pinjaman untuk Melunasi Utang?

Apa saja syarat untuk mengajukan Gadai?

  • Datang ke kantor Pegadaian
  • Menyerahkan fotokopi KTP
  • Menyerahkan barang jaminan
  • Mengisi formulir pengajuan kredit


2. Produk Gadai Emas Angsuran

Produk ini ditujukan untuk semua nasabah dengan menggunakan jaminan berupa emas, baik emas batangan atau perhiasan. Pembayaran untuk pinjaman Gadai Emas Angsuran juga dilakukan secara bulanan. 
Berikut ini beberapa keunggulan produk Gadai Emas Angsuran.

  • Pengajuan mudah dan cepat, dengan membawa agunan emas
  • Pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta
  • Pinjaman bisa mencapai 95% dari nilai agunan
  • Jangka waktu pinjaman cukup fleksibel, mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan juga 36 bulan.
  • Sewa modal atau bunga cukup ringan, mulai dari 1,25% per bulannya
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja

Biaya administrasi yang dibebankan yakni mulai dari Rp10 ribu hingga Rp200 ribu. 

Apa saja syarat untuk mengajukan Gadai Emas Angsuran?

  • Datang ke kantor Pegadaian dengan membawa persyaratan
  • Menyerahkan KTP, KK, dan barang agunan berupa emas
  • Mengisi formulir pengajuan Gadai Emas Angsuran
  • Pengajuan pinjamanmu bisa langsung diproses


3. Produk Pinjaman Usaha

Produk Pegadaian Pinjaman Usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor. 
Berikut ini beberapa keunggulan produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian.

  • Proses pengajuan pinjaman cepat dan mudah dengan membawa agunan seperti BPKB kendaraan bermotor
  • Jangka waktu pinjaman fleksibel yakni 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 36 bulan, dan juga 48 bulan
  • Pelunasan bisa dilakukan kapan saja
  • Pinjaman mulai dari Rp1 juta
  • Proses kredit cepat dalam waktu 3 hari kerja


Apa saja syarat untuk mengajukan Pinjaman Usaha di Pegadaian?

  • Memiliki usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun
  • Memiliki jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun
  • Datang ke kantor Pegadaian terdekat
  • Mengisi formulir untuk pengajuan pinjaman
  • Melampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP, SITU

Pada produk Pinjaman Usaha, terdapat fitur Fleksi, Ultra Mikro, dan Express Loan. Berikut perbedaannya.

  • Pinjaman Usaha Ultra Mikro: Pinjaman dengan konstruksi penjaminan kredit atau jaminan gadai yang ditujukan pada pengusaha kecil yang membutuhkan dana di bawah Rp10 juta untuk pengembangan usahanya. Untuk mendapatkan pinjaman ini, nasabah tidak boleh memiliki pembiayaan KUR dari lembaga keuangan lain. 
  • Pinjaman Usaha Fleksi: pinjaman dengan jaminan gadai pada pengusaha mikro yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha dimana angsurannya dilakukan dalam sekali bayar atau bertahap dalam jangka waktu tertentu.
  • Pinjaman Usaha Express Loan: pinjaman untuk ultra mikro atau start up berbasis komunitas dengan jaminan 2,5% dari uang pinjaman. Uang pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000.


4. Produk Pinjaman Serbaguna

Jika pada produk Pinjaman Usaha kita harus memiliki usaha dan diperuntukkan mengembangkan usaha, Pinjaman Serbaguna bisa diajukan oleh karyawan maupun profesional untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Barang jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan.
Berikut ini beberapa keunggulan produk Pinjaman Serbaguna Pegadaian

  • Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat
  • Bunga murah dengan angsuran tetap tiap bulan
  • Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • Bisa untuk karyawan tetap, honorer, pekerja profesional baik di sektor formal maupun non formal.


Apa saja syarat untuk mengajukan Pinjaman Serbaguna?

  • Memiliki surat keterangan kerja atau surat izin praktek maupun sejenisnya
  • Mempunyai jaminan berupa kendaraan lengkap dengan surat dan BPKBnya
  • Datang ke kantor Pegadaian terdekat
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman
  • Melampirkan fotokopi KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan.


5. Produk Gadai Efek

Gadai Efek merupakan layanan pinjaman dengan jaminan berupa saham atau obligasi yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 90 hari. 
Berikut ini beberapa keunggulan produk Gadai Efek Pegadaian.

  • Proses pengajuan cukup mudah dan bisa dilakukan secara online di Pegadaian Digital
  • Sewa modal cukup ringan dan jangka waktu fleksibel
  • Pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
  • Aman karena sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Jangka waktu selama 90 hari dan bisa diperpanjang

Berikut ini beberapa biaya dan bunga untuk produk Gadai Efek Pegadaian.

Apa saja syarat untuk mengajukan Gadai Efek?

Individu

  • Menyiapkan persyaratan berupa KTP, NPWP, SID
  • Memiliki jaminan surat berharga seperti saham atau obligasi
  • Mengisi formulir pengajuan
  • Pengajuan untuk Gadai Efek hanya bisa dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, Jakarta Pusat

Instituasi

  • Menyiapkan KTP / paspor yang mewakili perusahaan
  • Memiliki rekening Efek
  • SID institusi
  • Perubahan terakhir AD/ART
  • Akte pendirian perusahaan
  • Mengisi formulir pengajuan
  • Laporan keuangan perusahaan

Untuk informasi lebih lanjut terkait Gadai Efek Pegadaian, bisa langsung menghubungi nomor 021-3160101 atau melalui WhatsApp di nomor 0812 1800 3757.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved