Lembaga Keuangan Bukan Bank: Kenali Fungsi dan Contohnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

06 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah sebutan untuk institusi yang mendukung kegiatan perekonomian negara di luar sektor perbankan.
Di Indonesia, Lembaga Keuangan Bukan Bank mencakup berbagai sektor keuangan, seperti pegadaian, asuransi, pembiayaan, dan lainnya.
Berbagai lembaga keuangan non bank yang bergerak di sektor keuangan kini makin mudah ditemukan di era ekonomi digital.
Keberadaan LKBB dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial masyarakat dan memastikan pergerakan roda ekonomi negara.
Jika ingin memahami peran Lembaga Keuangan Bukan Bank dengan lebih baik, mari simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Lembaga Keuangan Bukan Bank?

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan atau institusi yang bertugas untuk menggerakan perekonomian di luar sektor perbankan.
Berbeda dengan bank komersial, LKBB tidak memiliki izin untuk menjalankan fungsi perbankan, seperti menerima dana simpanan dari masyarakat.
Sebaliknya, peran Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sebagai pendukung kegiatan ekonomi dengan penyediaan akses investasi dan pembiayaan.
Keberadaan LKBB dan pelaksanaan perannya memiliki dasar hukum yang sah, yaitu Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38/MK/IV/1972.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, Lembaga Keuangan Bukan Bank didirikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain membantu mengelola dana dari masyarakat, LKBB juga ditugaskan untuk menjalankan dua prinsip penting, yaitu:

  • Melaporkan segala bentuk transaksi mencurigakan untuk menghindari terjadinya pencucian uang dan tindakan kriminalitas lainnya.
  • Menyelidiki latar belakang masing-masing nasabah dengan jelas, meliputi identitas diri, riwayat kredit, hingga kebiasaan bertransaksi.


Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki karakteristik yang berbeda dengan institusi di sektor perbankan. Berikut adalah penjabarannya secara ringkas:

Baca juga: Analisis Rasio Keuangan: Kenali Jenis, Fungsi, dan Metodenya 

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Dalam menjalankan perannya, Lembaga Keuangan Bukan Bank memastikan kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar.
Adapun fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sebagai berikut:

1. Menyediakan Layanan Keuangan

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah gerbang untuk berbagai pemenuhan kebutuhan keuangan, mulai dari pembiayaan, investasi, asuransi, gadai, dan lain sebagainya.
Dengan adanya LKBB, masyarakat dapat memilih dan menikmati produk ataupun layanan keuangan di luar sektor perbankan secara legal.

2. Mengumpulkan Dana dari Masyarakat

Berbeda dari lembaga perbankan, fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah menghimpun atau mengumpulkan dana masyarakat untuk dikelola.
Dana yang terkumpul digunakan untuk pembelian aset berharga, seperti surat berharga, emas, dan lain sebagainya.

3. Menjadi Perantara dalam Bisnis

Salah satu fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah menjadi perantara yang membantu meyakinkan investor untuk menanamkan modal di perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Suntikan dana dari investor bisa didapatkan dari dalam negeri maupun luar negeri dan ditujukan untuk memajukan kegiatan bisnis atau usaha.

4. Memastikan Diversifikasi Pembiayaan

Pada pengaplikasiannya, fungsi nyata Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sebagai pilihan alternatif pembiayaan selain lembaga perbankan.
Dengan adanya LKBB, ketergantungan akan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pada lembaga perbankan akan berkurang. Saat diversifikasi tercipta, maka sistem keuangan suatu negara menjadi stabil.

5. Memberikan Perlindungan Keuangan

Salah satu sektor keuangan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah asuransi.
LKBB yang fokus pada kebutuhan asuransi dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap risiko-risiko, seperti bencana alam dan kecelakaan.
Tidak hanya itu, LKBB yang berperan mengawasi sektor-sektor perbankan dapat membantu mendeteksi kemungkinan penipuan maupun kebocoran data nasabah.

6. Mengoptimalkan Inklusi Keuangan

Keberadaan Lembaga Keuangan Bukan Bank memberikan opsi bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi pengguna layanan perbankan.
Dengan kata lain, Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sarana untuk mengoptimalkan inklusi keuangan di suatu negara.

7. Meningkatkan Likuiditas Aset Berharga

Lembaga pergadaian merupakan salah satu contoh LKBB yang menyediakan layanan konversi aset ke uang tunai dengan sistem gadai.
Sebagai ganti dari gadai barang tersebut, lembaga pergadaian akan memberikan dana pinjaman. Perlu dicatat bahwa layanan gadai ini tidak termasuk dalam BI Checking.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengecekan skor kredit untuk mengajukan permohonan gadai.
Baca juga: Mengenal Instrumen Kebijakan Moneter dan Contohnya 

Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia bisa ditemukan di berbagai sektor keuangan, termasuk asuransi, leasing, pergadaian, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, beberapa contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sebagai berikut:

1. Pegadaian

Pegadaian adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank penyedia layanan gadai bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Selain layanan gadai, Pegadaian juga melayani masyarakat yang ingin berinvestasi emas maupun memiliki emas fisik.
Pelaku usaha juga bisa mengajukan permohonan pembiayaan dengan berbagai pilihan. Terlebih lagi, Pegadaian juga melayani pembiayaan untuk keberangkatan haji dan umrah.

2. Pasar Modal

Sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank, pasar modal berperan sebagai tempat terlaksananya jual beli surat berharga.
Pasar modal adalah tempat di mana emiten dan investor bertemu untuk mendiskusikan penanaman modal.dengan cara membeli saham atau obligasi melalui pihak sekuritas.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank berikutnya adalah koperasi simpan pinjam yang memiliki peran serupa dengan bank.
Koperasi simpan pinjam berfungsi untuk menghimpun dana dari anggotanya untuk kemudian menyalurkannya kepada anggota maupun non anggota.
Namun, koperasi simpan pinjam biasanya memiliki besaran bunga yang lebih besar daripada bank.

4. Perusahaan Modal Ventura

Kebutuhan pendanaan usaha bisa didapatkan melalui persetujuan kesepakatan dengan perusahaan modal ventura.
Beberapa kegiatan yang tercantum dalam kesepakatan antara entitas bisnis dan perusahaan modal ventura adalah pembagian hasil, saham, dan lainnya.

5. Perusahaan Leasing

Leasing adalah layanan sewa guna aset bergerak, seperti kendaraan bermotor, mesin, dan peralatan usaha lainnya.
Jasa leasing hanya tersedia untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan atau kontrak. Namun, leasing juga bisa digabungkan dengan pembayaran dalam bentuk kredit.

6. Perusahaan Asuransi

Lembaga Keuangan Bukan Bank ini menyediakan produk asuransi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, hingga properti.
Sistem asuransi berjalan dengan penghimpunan dana melalui premi yang dibayar secara rutin dalam jangka waktu tertentu.
Pelaksanaannya didasarkan pada perjanjian yang disepakati nasabah dan perusahaan berdasarkan dengan ketentuan dari polis asuransi.

7. Perusahaan Fintech

Fintech adalah sebutan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank yang bergerak di sektor keuangan berbasis teknologi.
Aktivitas bisnis perusahaan fintech mencakup penghimpunan dana atau crowdfunding, pinjaman dana online, P2P (peer to peer lending services), dan micro financing.
Sekian pembahasan seputar Lembaga Keuangan Bukan Bank atau yang biasanya disebut sebagai LKBB.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Pegadaian adalah salah satu contoh lembaga keuangan non bank di Indonesia.
Terdapat berbagai layanan yang disediakan oleh Pegadaian. Namun, layanan utama yang menjadi branding Pegadaian adalah gadai.
Jika membutuhkan dana cepat, berbagai pilihan gadai di Pegadaian bisa menjadi solusi sahabat.
Mulai dari Gadai Emas, Gadai Non Emas, hingga Gadai Kendaraan, setiap layanan menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.
Untuk mendapatkan dana pinjaman, cukup bawa aset yang akan digadaikan dan kelengkapannya ke outlet Pegadaian terdekat. Sertakan juga kartu identitas diri.
Mari percayakan kebutuhan dana pinjaman dengan gadai aman di Pegadaian.
Baca juga: Cara Cek Nama di BI Checking Terbaru Beserta Syaratnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved