Pengertian Gadai: Hukum, Sistem, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

17 November 2023
Bagikan :
image detail artikel

Dalam keadaan mendesak dimana kita membutuhkan dana dalam waktu cepat, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggadaikan barang.
Gadai merupakan alternatif untuk mendapatkan sejumlah dana yang diajukan kepada lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan dengan menyerahkan barang berharga sebagai jaminan agar pinjaman dana yang diminta dapat dicairkan.

Pengertian Gadai

Gadai adalah upaya untuk mendapatkan dana dengan cara memberikan barang jaminan kepada pemberi dana. Barang jaminan ini akan dikembalikan lagi kepada kita saat dana yang dipinjam sudah dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Adapun jika peminjam melewati tenggat waktu yang telah ditentukan tersebut, maka barang jaminan akan menjadi hak dari pemberi dana.

Sistem Gadai

Pada praktiknya, gadai dibedakan menjadi dua jenis, yaitu gadai konvensional dan gadai syariah (rahn). Gadai konvensional merupakan praktik gadai yang umum dilakukan masyarakat. Sebelum mengajukan gadai konvensional, barang jaminan akan ditaksir terlebih dahulu sebelum pinjaman disetujui. Setelah pinjaman disetujui, nasabah menandatangani perjanjian mengenai batas waktu pengembalian dana pinjaman beserta bunga yang harus dibayarkan.
Sementara gadai syariah merupakan sistem gadai yang sesuai dengan syariat Islam. Ketentuan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk rahn terdiri dari beberapa ketentuan, yaitu:

  • Murtahin (penerima barang) mempunyai hak untuk menahan Marhun (barang) sampai semua utang Rahin (yang menyerahkan barang) dilunasi.
  • Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik Rahin. Prinsipnya, Marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh Murtahin kecuali atas izin Rahin dengan tidak mengurangi nilai Marhun serta pemanfaatannya hanya sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya.
  • Pemeliharaan dan penyimpanan Marhun pada dasarnya menjadi kewajiban Rahin, namun dapat dilakukan juga oleh Murtahin. Adapun biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban Rahin.
  • Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman yang diterima Rahin.

Baca Juga: Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Hukum Gadai di Indonesia

Di Indonesia, hukum mengenai gadai diatur melalui beberapa peraturan. Berdasarkan pasal 1150 KUHP, terdapat beberapa unsur gadai, yaitu:

  1. Hak yang diperoleh kreditur atas benda bergerak
  2. Benda bergerak itu diserahkan oleh debitur kepada kreditur
  3. Penyerahan benda tersebut untuk jaminan hutang
  4. Hak kreditur adalah pelunasan piutangnya dengan kekuasaan melelang benda jaminan apabila debitur tidak membayar
  5. Pelunasan tersebut didahulukan dari kreditur-kreditur lain
  6. Biaya-biaya lelang dan pemeliharaan benda jaminan dilunasi lebih dahulu dari hasil lelang sebelum pelunasan piutang.

Berdasarkan aturan tersebut, benda yang dapat digadaikan adalah barang yang memiliki nilai jual beli. Umumnya, barang yang dapat digadaikan adalah semua barang yang bergerak seperti perhiasan, elektronik, peralatan rumah tangga, mesin, dan lain-lain. Adapun barang yang tidak dapat digadaikan diantaranya adalah barang milik pemerintah, hewan, serta barang-barang lain yang tidak tetap harganya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggadai

Sebelum memutuskan untuk melakukan gadai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem dan syarat gadai, yaitu:

1. Memahami Risiko Gadai

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa gadai memiliki risiko, yaitu kehilangan barang berharga yang dijadikan jaminan jika tidak bisa melunasi pinjaman sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Untuk itu, pastikan apakah kita mampu mengembalikan dana pinjaman tepat waktu atau tidak.

2. Mengetahui Nilai Barang Jaminan

Seperti diketahui, barang yang akan dijadikan jaminan gadai harus memiliki nilai, karena barang tersebut akan dilelang apabila kita tidak mampu mengembalikan dana pinjaman.
Untuk itu, kita harus mengetahui nilai barang yang akan menjadi jaminan agar kita tidak mendapatkan pinjaman jauh di bawah harga barang tersebut. Salah satu cara untuk mengetahui kisaran nilai barang jaminan adalah melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di Playstore atau App Store.
Baca Juga: Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian?

3. Memperhatikan Ketentuan Gadai

Ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan ketika akan melakukan gadai. Misalnya, mengetahui berapa lama waktu pinjaman yang diberikan, apakah pinjaman dapat dikembalikan secara bertahap atau tidak, serta biaya tambahan lain yang harus dibayarkan. Pastikan kita memperhatikan hal ini sebelum menyepakati transaksi gadai.

4. Memperhatikan Sistem dan Syarat Gadai

Beberapa perusahaan mungkin hanya bisa memberikan pinjaman sejumlah Rp10 juta untuk batas waktu 5 tahun, namun ada lembaga keuangan yang meminta jaminan benda bernilai lebih dari Rp10 juta untuk jumlah pinjaman yang sama. Beberapa perusahaan juga ada yang mensyaratkan membuka rekening bank tertentu untuk melakukan transaksi gadai. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan berbagai berkas seperti KTP dan dokumen lainnya saat melakukan gadai. Jika kita ingin melakukan transaksi gadai cukup dengan KTP tanpa buka rekening, ada baiknya kita dapat mencoba Pegadaian. Baik gadai konvensional dan gadai syariah, pastikan kita memahami semua risiko dan berbagai hal lainnya sebelum menyepakati transaksi gadai ya supaya lebih aman dan nyaman.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved