Mengenal Perbedaan Asuransi dan Investasi

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

27 April 2022
Bagikan :
image detail artikel

Banyak orang menawarkan asuransi sebagai bagian dari investasi seperti asuransi pendidikan anak. Dengan iming-iming imbal hasil, membuat banyak orang tertarik. Padahal asuransi dan investasi bukanlah hal yang sama. Maka dari itu, kita ajak Sahabat untuk memahami perbedaannya.

Mengenal Asuransi

Asuransi memiliki beberapa makna harfiah yang berbeda – beda tergantung pada konteksnya. Asuransi di Indonesia diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Menurut Undang-undang tersebut, Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Merujuk dari penjelasan diatas Sahabat dapat melihat bahwa ada pihak penanggung dan pihak yang ditanggung. Biasanya pihak penanggung merupakan perusahaan penyedia jasa Asuransi, sedangkan pihak yang ditanggung adalah pihak yang mendaftarkan diri kepada pihak penanggung dengan ketentuan membayar premi asuransi yang ditawarkan oleh pihak penanggung atau perusahaan jasa Asuransi.
Asuransi seringkali berkaitan dengan manajemen risiko ataupun perencanaan masa depan. Kondisi masa depan yang tidak dapat diprediksi secara pasti menjadikan opsi asuransi sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian di masa depan seperti sakit keras, kerusakan barang, kecelakaan, dan sabagainya.
Ada beberapa produk asuransi yang seringkali ditawarkan oleh perusahaan pengelola jasa asuransi. Produk-produk tersebut antara lain; Asuransi pendidikan, Asuransi kesehatan, Asuransi jiwa, dan lain sebagainya. Keberadaan produk – produk tersebut merupakan diversifikasi jawaban atas kebutuhan masyarakat modern saat ini.

Mengenal Investasi

Produk keuangan lainnya yang seringkali dianggap sama dengan asuransi adalah produk investasi. Menurut website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Investasi adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Biasanya para investor memilih jenis produk investasi yang sesuai dengan karakter pribadinya, termasuk kebutuhannya dan perhitungan risk-reward dari nilai investasinya. Berinvestasi memungkinkan seseorang mendapatkan keuntungan dari aset yang dimilikinya. Baik berupa aset yang bersifat liquid maupun non-liquid.
Ada berbagai instrumen yang bisa digunakan sebagai instrumen investasi seperti emas, reksadana, obligasi, saham, properti, dan sebagainya.

Perbedaan Asuransi dan Investasi

Perbedaan asuransi dan investasi dapat dilihat dalam berbagai aspek seperti tujuannya, tingkat risiko, dana, dan output yang diharapkan. Hal ini dirangkum dalam tabel sebagai berikut:

Investasi Sekaligus Asuransi

Namun, sebenarnya kita bisa lho berinvestasi sekaligus mendapatkan asuransi atau proteksi. Hal ini dapat dilakukan melalui produk Cicil Emas dengan Manfaat Asuransi dari Pegadaian sehingga dengan melakukan cicil emas, kita mendapatkan proteksi berupa asuransi jiwa.
Produk ini cocok sekali untuk pekerja lapangan yang ingin investasi sekaligus proteksi jika terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan atau untuk pemilik usaha yang ingin mencicil THR emas bagi karyawannya namun sekaligus memberikan proteksi.Simulasi perhitungan Cicil Emas dengan Manfaat Asuransi dapat dicoba pada link berikut: SIMULASI CICIL EMAS MANFAAT ASURANSI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved